Rp13,3 Miliar Digelontorkan Pemkab Sumenep untuk Penerangan Jalan

- Reporter

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Dinas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Sumenep

Foto: Kantor Dinas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Sumenep

ZERO.CO.ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan mengalokasikan anggaran sebesar Rp13.382.400.000 dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Belanja Penerangan Jalan Umum (PJU).

Berdasarkan penelusuran dokumen RUP, dana tersebut dialokasikan menggunakan metode swakelola dan secara spesifik ditujukan untuk pembayaran Tarif Tenaga Listrik (TTL) pemerintah daerah.

Besaran anggaran ini menunjukkan bahwa kebutuhan listrik untuk penerangan jalan masih menjadi salah satu komponen belanja rutin yang cukup signifikan dalam struktur anggaran daerah. PJU sendiri memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, terutama pada malam hari, serta menunjang aspek keselamatan dan kenyamanan di ruang publik.

Namun demikian, nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp13 miliar juga memunculkan perhatian terkait efisiensi penggunaan energi. Di sejumlah daerah, upaya penghematan dilakukan melalui penggunaan lampu hemat energi seperti LED atau penerapan sistem penerangan berbasis energi terbarukan guna menekan biaya listrik jangka panjang.

Dari sisi mekanisme, penggunaan metode swakelola dalam pembayaran tagihan listrik merupakan hal yang lazim, mengingat layanan tersebut bersifat rutin dan melibatkan penyedia tunggal. Meski begitu, akurasi data terkait jumlah titik PJU dan kondisi operasionalnya tetap menjadi faktor penting dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan optimal.

Sejauh ini, belum terdapat rincian terbuka mengenai jumlah titik PJU yang menjadi tanggungan anggaran tersebut maupun distribusinya di wilayah Kabupaten Sumenep. Informasi tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran utuh mengenai cakupan layanan penerangan jalan yang didanai oleh APBD.

Berita Terkait

Penumpang Keluhkan Layanan Travel Rute Sumenep-Malang, Soroti Kapasitas Kursi dan Kenyamanan
Polres Sumenep Buka Suara Soal LHKPN Kapolres, Ini Penjelasannya
Rp41,5 Miliar Terbuang? PMII Komisariat Wiraraja Bongkar Mandeknya Pelabuhan Dungkek
Polisi Dalami Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Profesi Guru di Sumenep
Waduh! 5 Tahun Tak Laporkan Harta Kekayaan, Kapolres Sumenep Picu Tanda Tanya Publik
Anggaran P3K Paruh Waktu Sumenep 2026 Disorot, Dear Jatim Ungkap Dugaan Ketimpangan Belasan Miliar
Jatah MBG Dinilai Tak Bergizi, Penyaluran Sekali Sepekan di SPPG Syita Ananta Picu Keluhan Wali Murid
UI Tegaskan Pria yang Memaki Polisi di Mabes Polri Bukan Mahasiswanya, Kampus Tetap Hormati Hak Demonstrasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:12 WIB

Penumpang Keluhkan Layanan Travel Rute Sumenep-Malang, Soroti Kapasitas Kursi dan Kenyamanan

Rabu, 1 April 2026 - 17:12 WIB

Polres Sumenep Buka Suara Soal LHKPN Kapolres, Ini Penjelasannya

Senin, 30 Maret 2026 - 12:48 WIB

Rp41,5 Miliar Terbuang? PMII Komisariat Wiraraja Bongkar Mandeknya Pelabuhan Dungkek

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:56 WIB

Polisi Dalami Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Profesi Guru di Sumenep

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:49 WIB

Waduh! 5 Tahun Tak Laporkan Harta Kekayaan, Kapolres Sumenep Picu Tanda Tanya Publik

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page