Anggaran P3K Paruh Waktu Sumenep 2026 Disorot, Dear Jatim Ungkap Dugaan Ketimpangan Belasan Miliar

- Reporter

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Alfi Rizqi Ubbadi Aktivis Dear Jatim

Foto : Alfi Rizqi Ubbadi Aktivis Dear Jatim

Zero.co.id, Sumenep – Tabir gelap menyelimuti tata kelola anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sumenep pada tahun anggaran 2026. Alokasi dana yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan dengan nilai fantastis dinilai berbanding terbalik dengan kondisi para tenaga honorer di lapangan.

Sorotan tajam datang dari aktivis Dear Jatim, Alfi Rizqi Ubbadi, yang mengungkap adanya indikasi ketimpangan anggaran signifikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Berdasarkan dokumen yang dihimpun, total anggaran untuk tiga kategori PPPK Paruh Waktu mencapai lebih dari Rp20,8 miliar.

Adapun rincian anggaran tersebut meliputi:

1. Jabatan Guru: Rp14.425.600.000 (Kode RUP: 42962581)
2. Jabatan Tenaga Teknis: Rp4.391.123.825 (Kode RUP: 42962111)
3. Jabatan Tenaga Kependidikan: Rp1.999.200.000 (Kode RUP: 42962519)

Di sisi lain, Achmad Fauzi Wongsojudo sebelumnya menyampaikan bahwa honor guru PPPK paruh waktu hanya berkisar Rp400 ribu per bulan. Pernyataan tersebut disampaikan usai penyerahan SK di GOR A. Yani, dengan alasan penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah.

“Gaji tetap mengacu pada kemampuan APBD. Untuk guru sekitar empat ratus ribu, sementara masih seperti itu,” ujarnya.

Namun demikian, Alfi menilai terdapat selisih anggaran yang tidak rasional jika dihitung secara matematis. Ia memaparkan, jika jumlah guru sebanyak 1.086 orang dikalikan honor Rp400 ribu selama 12 bulan, total kebutuhan anggaran hanya sekitar Rp5,2 miliar.

“Pertanyaannya, ke mana sisa dana sekitar Rp9,2 miliar dari pagu guru saja? Belum termasuk anggaran tenaga teknis dan kependidikan yang totalnya mencapai lebih dari Rp6,3 miliar. Ini uang rakyat, bukan dana tanpa pertanggungjawaban,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alfi juga menyoroti penggunaan metode swakelola tipe 1 dalam proyek jasa pegawai tersebut. Menurutnya, skema ini rawan disalahgunakan apabila tidak disertai transparansi yang memadai.

“Jangan sampai ada eksploitasi terhadap tenaga pendidik. Beban kerja dan status PPPK diberikan, namun gaji yang diterima sangat rendah. Kami menduga ada ‘pos siluman’ dalam skema swakelola ini yang menyerap anggaran jauh lebih besar dari gaji riil pegawai,” tambahnya.

Dear Jatim secara resmi mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep untuk membuka secara transparan rincian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kepada publik. Selain itu, mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk segera melakukan audit investigatif terhadap paket swakelola di dinas tersebut.

“Jika pemerintah daerah mengaku fiskal rendah, mengapa pagu anggaran justru sangat tinggi? Ada indikasi ketidakjujuran kepada publik, dan kami tidak akan berhenti sampai sisa anggaran belasan miliar itu dijelaskan secara terang,” pungkas Alfi.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Melalui Workshop Komisi Etik Penelitian, FPSH UMM Perkuat Riset dan Publikasi Bereputasi 
Parah! Lebih dari Setahun Tiang Listrik Roboh di Sumenep Belum Diperbaiki, Warga Soroti Kinerja PLN
Melalui Seminar Nasional Cybergogy, Pendidikan Matematika FPSH UMM Dorong Transformasi Pembelajaran Digital
Ratusan Alumni 99 (Compass Pamekasan) Ramaikan JJS Anniversary ’85 SPANSA
Menteri Koperasi RI Hadiri Puncak Harkopnas ke-79 Jawa Timur, Kabupaten Pamekasan Terpilih Jadi Tuan Rumah
Urgensi Pendidikan Pesantren
Direktur Kemahasiswaan Unesa Resmi Buka Rakorda IMMAPSI Jatim, Bahas Arah Kebijakan Pendidikan Nasional
Lagi Enak-enaknya Berduaan dengan Wanita Lain, Suami Digerebek Istri Sah di Kamar Kos Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:19 WIB

Melalui Workshop Komisi Etik Penelitian, FPSH UMM Perkuat Riset dan Publikasi Bereputasi 

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:25 WIB

Parah! Lebih dari Setahun Tiang Listrik Roboh di Sumenep Belum Diperbaiki, Warga Soroti Kinerja PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 03:03 WIB

Melalui Seminar Nasional Cybergogy, Pendidikan Matematika FPSH UMM Dorong Transformasi Pembelajaran Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:37 WIB

Ratusan Alumni 99 (Compass Pamekasan) Ramaikan JJS Anniversary ’85 SPANSA

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:01 WIB

Menteri Koperasi RI Hadiri Puncak Harkopnas ke-79 Jawa Timur, Kabupaten Pamekasan Terpilih Jadi Tuan Rumah

Berita Terbaru

Foto: Kapolresta Sumenep bersama jajaran pengurus dan anggota SMSI Sumenep berfoto bersama usai kegiatan silaturahmi dan penguatan sinergi antara kepolisian dan insan media di Kantor SMSI Kabupaten Sumenep

Politik

Pererat Kemitraan, Kapolresta Sumenep Sambangi Kantor SMSI

Rabu, 29 Jul 2026 - 10:48 WIB

You cannot copy content of this page