Polres Sumenep Buka Suara Soal LHKPN Kapolres, Ini Penjelasannya

- Reporter

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti, S.H.,

Foto: Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti, S.H.,

Zero.co.id, Sumenep – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait laporan harta kekayaan Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, Polres Sumenep menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti, S.H., menjelaskan bahwa kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak berlaku bagi seluruh anggota Polri, melainkan hanya untuk pejabat yang menduduki jabatan struktural tertentu dengan kewenangan komando.

“Pejabat yang wajib melaporkan LHKPN antara lain Kapolres, Kapolsek, Kanit Reskrim, Kasatreskrim, hingga Kasat Narkoba. Tidak semua jabatan di lingkungan Polri memiliki kewajiban tersebut,” ujarnya.

Perwira dengan melati satu di pundak itu juga menjelaskan bahwa sebelum menjabat sebagai Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto bertugas di bidang Paminal. Jabatan tersebut, menurut ketentuan internal, tidak termasuk dalam kategori yang diwajibkan untuk melaporkan LHKPN.

“Dengan demikian, apabila dalam kurun waktu tersebut tidak terdapat laporan LHKPN, hal itu bukan merupakan pelanggaran, melainkan karena jabatan yang bersangkutan saat itu memang tidak memiliki kewajiban pelaporan,” tegasnya.

Terkait munculnya laporan terbaru hingga periode 2025, Polres Sumenep menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi setelah yang bersangkutan menduduki jabatan yang mewajibkan pelaporan.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa batas waktu pelaporan LHKPN setiap tahunnya adalah hingga bulan Maret dan dapat diperpanjang sampai bulan April sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Sumenep menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Pihaknya juga mengapresiasi perhatian publik sebagai bagian dari kontrol sosial dalam menjaga integritas institusi.

“Kami terbuka terhadap masukan dan kritik yang konstruktif, serta berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir
YLBH Madura Sentil Bupati Sumenep: Saat Kampanye Datangi Rakyat, Setelah Berkuasa Seolah Tuli
Tak Ditemui Kasatgas MBG Pamekasan, AJB Ancam Lakukan Gerakan ke Provinsi Hingga BGN Pusat
Videotron Lagi, Miliaran Lagi! Diskominfo Sumenep Kembali Anggarkan Rp1,1 Miliar, Dimana Aset Sebelumnya?
Pengamat Militer Ingatkan Bahaya Meluasnya Peran TNI di Ranah Sipil
Formatur Tak yakin OPD Strategis Selesai Bulan ini, Ancam Akan ada Aksi Jilid II
Di Pamekasan, Ribuan Relawan Gelar Aksi Damai Dukung MBG Dilanjutkan
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

YLBH Madura Sentil Bupati Sumenep: Saat Kampanye Datangi Rakyat, Setelah Berkuasa Seolah Tuli

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:26 WIB

Tak Ditemui Kasatgas MBG Pamekasan, AJB Ancam Lakukan Gerakan ke Provinsi Hingga BGN Pusat

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:07 WIB

Videotron Lagi, Miliaran Lagi! Diskominfo Sumenep Kembali Anggarkan Rp1,1 Miliar, Dimana Aset Sebelumnya?

Senin, 6 Juli 2026 - 08:58 WIB

Formatur Tak yakin OPD Strategis Selesai Bulan ini, Ancam Akan ada Aksi Jilid II

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page