Polisi Dalami Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Profesi Guru di Sumenep

- Reporter

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: AKP Agus Rusdiyanto, Kasat Reskrim Polres Sumenep

Foto: AKP Agus Rusdiyanto, Kasat Reskrim Polres Sumenep

Zero.co.id, Sumenep – Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Sumenep. Laporan kasus ini telah diterima pihak kepolisian sejak tahun 2023 dan saat ini masih dalam tahap klarifikasi.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah memintai keterangan sejumlah pihak yang terkait dengan kasus ini.

“Adik-adik aktivis melaporkan hal tersebut pada tahun 2023. Sudah ada beberapa pihak yang kami mintai keterangan. Kami harap mereka bersabar karena kasus korupsi tidak seperti tindak pidana umum. Kami pastikan penanganan tetap tegak lurus,” ujarnya.

Laporan dugaan penyimpangan ini diajukan oleh Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah Sumenep.

Ditempat terpisah, Alfi Rizqi Ubbadi, aktivis Dear Jatim Sumenep, TPG diperuntukkan bagi tenaga pendidik yang telah mengikuti pendidikan profesi guru dan memiliki sertifikasi pendidik. Namun, penyaluran tunjangan yang bersumber dari APBN ini kerap mengalami keterlambatan di tingkat pemerintah daerah.

Alfi menambahkan, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang saat itu, kembali menjabat di Dinas Pendidikan, yang sebelumnya pernah memimpin Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudporapar) Sumenep.

Berdasarkan data yang dihimpun, dana TPG Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp12.651.461.700. Selain itu, terdapat tunjangan guru non-sertifikasi triwulan IV tahun 2020 sebesar Rp406.000.000 dan triwulan IV tahun 2021 sebesar Rp446.400.000. Aktivis Dear Jatim menilai keterlambatan penyaluran dana tersebut sangat tidak wajar karena melewati satu tahun anggaran. Bahkan, ada dugaan dana sempat didepositokan atau berpotensi disalahgunakan.

“Kami menduga dana tersebut didepositokan karena keterlambatan penyaluran sangat tidak wajar, yakni sampai melewati satu tahun anggaran. Jika tidak, maka patut diduga terjadi korupsi,” tegas Alfi.

Polres Sumenep menegaskan bahwa proses penyelidikan berjalan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan pihak kepolisian akan terus memintai keterangan pihak terkait hingga kasus ini dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.

Berita Terkait

Melalui Workshop Komisi Etik Penelitian, FPSH UMM Perkuat Riset dan Publikasi Bereputasi 
Residivis Kasus Narkotika Ditangkap Polresta Sumenep, Sabu 0,18 Gram Disita
Polresta Sumenep Gerak Cepat Tangani Maling Ayam, Dugaan Korupsi Pokir DPRD Dua Tahun Masih Menunggu Kepastian
Parah! Lebih dari Setahun Tiang Listrik Roboh di Sumenep Belum Diperbaiki, Warga Soroti Kinerja PLN
Melalui Seminar Nasional Cybergogy, Pendidikan Matematika FPSH UMM Dorong Transformasi Pembelajaran Digital
Laporan Warga Berbuah Pengungkapan, Polsek Sapeken Sita 635 Butir Pil “Y”
Urgensi Pendidikan Pesantren
Direktur Kemahasiswaan Unesa Resmi Buka Rakorda IMMAPSI Jatim, Bahas Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:19 WIB

Melalui Workshop Komisi Etik Penelitian, FPSH UMM Perkuat Riset dan Publikasi Bereputasi 

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:29 WIB

Polresta Sumenep Gerak Cepat Tangani Maling Ayam, Dugaan Korupsi Pokir DPRD Dua Tahun Masih Menunggu Kepastian

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:25 WIB

Parah! Lebih dari Setahun Tiang Listrik Roboh di Sumenep Belum Diperbaiki, Warga Soroti Kinerja PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 03:03 WIB

Melalui Seminar Nasional Cybergogy, Pendidikan Matematika FPSH UMM Dorong Transformasi Pembelajaran Digital

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:12 WIB

Laporan Warga Berbuah Pengungkapan, Polsek Sapeken Sita 635 Butir Pil “Y”

Berita Terbaru

Foto: Kapolresta Sumenep bersama jajaran pengurus dan anggota SMSI Sumenep berfoto bersama usai kegiatan silaturahmi dan penguatan sinergi antara kepolisian dan insan media di Kantor SMSI Kabupaten Sumenep

Politik

Pererat Kemitraan, Kapolresta Sumenep Sambangi Kantor SMSI

Rabu, 29 Jul 2026 - 10:48 WIB

You cannot copy content of this page