PAMEKASAN, Zero.co.id – Di tengah gencarnya operasi pemberantasan rokok ilegal, satu nama besar justru belum tersentuh. H. KU, pengusaha rokok ilegal yang dikenal dengan julukan “Sultan Madura”, diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum aparat dalam setiap pengiriman rokok ilegal ke luar daerah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ferdy Dwi Hidayat, Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim), yang menyebutkan adanya koordinasi rutin antara jaringan H. KU dengan oknum aparat sebelum pengiriman dilakukan. Bahkan, upeti diduga mengalir secara terstruktur demi kelancaran distribusi.
“Saya dapat informasi, setiap pengiriman rokok ilegal itu di-backup oleh oknum aparat. Bahkan sebelum kirim, mereka sudah koordinasi. Ini bukan rahasia lagi di lapangan,” tegas Ferdy, Kamis (31/7).
Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai dinilai belum menyentuh aktor-aktor kakap. Padahal, berdasarkan data Operasi Gurita hingga awal Juli 2025, tercatat 4.214 penindakan dengan lebih dari 195 juta batang rokok ilegal diamankan.
Namun Ferdy menyindir keras: “Apa gunanya ribuan penindakan kalau pemain utamanya aman di menara gading?”
Nama H. KU bukan hanya dikenal di Pamekasan, namun juga disebut sebagai bandar besar di lingkaran rokok ilegal Madura. Ia diduga melakukan praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menyamarkan hasil keuntungan dari penjualan rokok ilegal dengan membuka sejumlah usaha legal, seperti kedai kopi dan restoran di berbagai kota di Jawa Timur.
Salah satu merek rokok ilegal yang disebut kuat terkait H. KU adalah merek Hummer, yang banyak beredar tanpa pita cukai.
Ironisnya, publik mengenal H. KU sebagai figur dermawan. Aksi kontroversialnya menaburkan uang saat pawai 1 Muharram sempat viral dan menuai kritik keras dari masyarakat sipil.
Ferdy Dwi Hidayat menegaskan bahwa Dear Jatim mendesak Bea Cukai dan PPATK untuk segera menelusuri aliran dana dan bisnis haram yang dikendalikan oleh H. KU. Ia menekankan, jika penegakan hukum hanya menyasar pelaku kecil, maka Satgas BKC Ilegal hanya menjadi pajangan semata.
“Kalau penindakan hanya sebatas sopir dan gudang kecil, maka itu bukan penegakan hukum — itu kamuflase! Tangkap bos besarnya, bongkar jaringannya, dan audit kekayaannya!” pungkas Ferdy.