Upaya Tingkatkan Keamanan MBG, Ketua Dear Jatim Minta Pemerintah Audit SPPG Yayasan Al-Bukhari Murtajih

- Reporter

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faisol, Ketua Dear Jatim (Foto: Istimewa)

Faisol, Ketua Dear Jatim (Foto: Istimewa)

Zero, Pamekasan – Upaya meningkatkan kualitas Makanan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah diminta untuk segera usut tuntas kasus dugaan keracunan yang kembali mencuat di kabupaten Pamekasan. Kali ini, tidak hanya terjadi di SDN Pasanggar 1 Kecamatan Pegantenan, tetapi juga di SDN Murtajih 1 Kecamatan Pademawu.

Kedua sekolah tersebut sama-sama menerima jatah MBG yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Al-Bukhari Murtajih, Kamis (18/09/2025).

Sejumlah siswa dari dua sekolah dilaporkan mengalami muntah-muntah setelah menyantap menu MBG. Meski sebagian cepat pulih, kasus ini memicu pertanyaan serius tentang kualitas pengelolaan makanan dan fungsi pengawasan pemerintah.

Di sisi lain, muncul dugaan publik bahwa program MBG yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan gizi anak sekolah justru berpotensi dijadikan ladang bisnis legal oleh pihak tertentu.

Hal ini disebabkan mekanisme verifikasi penyedia MBG yang dinilai tidak transparan, serta minimnya pendampingan ahli gizi dalam menentukan menu.

“Program ini tujuannya mulia, tapi jangan sampai jadi ajang mencari keuntungan. Kalau standar kesehatan dan gizi diabaikan, yang dikorbankan anak-anak sekolah,” ujar Faisol, Ketua Dear Jatim, Kamis (18/9/25).

Menurutnya, pemerintah daerah harus segera melakukan audit terbuka terhadap Yayasan Al-Bukhari Murtajih, mulai dari aspek legalitas, pengelolaan dapur, hingga aliran anggaran.

“Kita perlu tahu apakah yayasan ini betul-betul layak mengelola program bergizi atau hanya sekadar menikmati proyek,” tambahnya.

Mantan Pengurus PKC PMII Jatim tersebut menilai, pengelolaan MBG harus melibatkan tenaga ahli gizi independen agar menu yang disajikan benar-benar aman.

“Kalau sekarang ada kasus keracunan, siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai anak-anak jadi kelinci percobaan,” tegasnya

Kasus ini mempertegas tuntutan agar Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Pamekasan tidak sekadar menyalurkan program, tetapi juga memastikan penyedia MBG benar-benar profesional dan memenuhi standar.

Tanpa langkah tegas, kekhawatiran publik bahwa MBG hanya jadi bisnis berkedok program sosial akan semakin menguat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG Yayasan Al-Bukhari Murtajih belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden keracunan yang melibatkan siswa di dua sekolah tersebut.

Penulis : Zakiatul Maulidiyah

Editor : Fahrur Rozi

Berita Terkait

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia, Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan hingga TPPU
Solar Subsidi Disedot Mafia, Petani dan Nelayan Sumenep Jadi Korban
Tak Respon Konfirmasi Jurnalis, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dinilai Tidak Transparan Soal Dugaan Kasus Pokir
KUHP Baru Resmi Berlaku, Hubungan Seks di Luar Nikah Terancam Pidana
Nama AK Mencuat dalam Skandal BSPS Sumenep, Diduga Terima Rp100 Juta dari Tersangka
Kurir SPX di Kecamatan Bluto dan Pendamping Desa Saling Lapor, Polisi Lakukan Pendalaman
Polres Sumenep Masih Bungkam, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Tak Kunjung Tetapkan Tersangka
Kasi Humas Polres Sumenep Akui Kasus Kekerasan Anak Naik Penyidikan, Tapi Diam Saat Ditanya Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:37 WIB

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia, Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan hingga TPPU

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:31 WIB

Solar Subsidi Disedot Mafia, Petani dan Nelayan Sumenep Jadi Korban

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:55 WIB

Tak Respon Konfirmasi Jurnalis, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dinilai Tidak Transparan Soal Dugaan Kasus Pokir

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:08 WIB

KUHP Baru Resmi Berlaku, Hubungan Seks di Luar Nikah Terancam Pidana

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:42 WIB

Nama AK Mencuat dalam Skandal BSPS Sumenep, Diduga Terima Rp100 Juta dari Tersangka

Berita Terbaru