Polres Sumenep Pastikan Periksa Semua Terduga Kasus Korupsi Pokir DPRD

- Reporter

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Zero, Sumenep Polres Sumenep menegaskan akan memeriksa semua pihak yang disebut terlibat dalam dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk sejumlah anggota dewan yang namanya tercantum dalam laporan aktivis Dear Jatim.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H, menyampaikan pihaknya tidak akan terpengaruh tekanan politik maupun intervensi. Semua nama anggota DPRD yang disebutkan dalam laporan akan dipanggil penyelidik.

“Kami pertegas, tidak ada yang kebal hukum. Semua nama yang disebutkan, termasuk IW, ZA, MHR, AM, MR, AHAM, dan DHF akan kami periksa. Ini bukan ancaman, ini prosedur hukum. Tidak ada kompromi,” tegas Agus, Jumat (19/9).

Agus menekankan, tindak pidana korupsi bukan persoalan administratif, melainkan kejahatan yang merugikan masyarakat. Karena itu, kepolisian memastikan penanganan kasus ini akan ditindaklanjuti secara menyeluruh.

“Kami tidak ingin perkara ini mandek. Justru kami ingin masyarakat tahu bahwa siapapun yang bermain dengan uang rakyat akan kami kejar. Kalau memang ada bukti kuat, tidak peduli status atau jabatannya, kami akan tetap proses,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi penyidikan.

“Kalau ada upaya menghambat atau mengintervensi, justru itu akan menjadi catatan hitam bagi mereka. Jangan sampai ada yang mencoba berlindung di balik kursi dewan. Hukum berlaku sama untuk semua,” tandasnya.

Selain itu, Agus menyatakan pihaknya membuka ruang bagi masyarakat maupun aktivis antikorupsi untuk menyerahkan bukti tambahan.

“Silakan serahkan bukti baru. Itu akan mempercepat proses. Jangan ada kesan seolah kami menutup-nutupi. Kami justru ingin kasus ini terang benderang,” jelasnya.

Menanggapi tudingan adanya perlambatan kasus Pokir, Agus memastikan seluruh laporan, termasuk perkara lain di Unit Tipidkor, tetap diproses sesuai prosedur.

“Tidak ada kasus yang kami kubur. Semua berproses. Jangan berspekulasi sebelum ada keputusan hukum yang sah. Prinsip kami sudah jelas, transparansi, akuntabilitas, dan keberanian menindak siapapun yang terlibat,” pungkasnya.

Penulis : Zakiyatul Maulidiyah

Editor : Fahrur Rozi

Berita Terkait

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam
Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas
Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK
Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran
Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Berita Terbaru