Forkot Akan Kepung Pemkab, Tuding Ada Pokir Siluman Rp104,8 Miliar di DPRKP Pamekasan

- Reporter

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Zero.co.id – Forum Kota (Forkot) Pamekasan kembali akan turun ke jalan. Setelah sebelumnya menggelar aksi di Kantor DPRKP pada Selasa (9/9/2025), Forkot memastikan bakal menggelar aksi lanjutan di depan Kantor Bupati Pamekasan, Senin (15/9/2025).

 

Rencana aksi ini digelar menyusul hasil kajian Forkot yang menemukan adanya dugaan monopoli, nepotisme, hingga praktik pokok pikiran (Pokir) siluman di lingkungan DPR-KP. Mereka mengungkap indikasi kejanggalan dalam 714 paket proyek dengan nilai fantastis mencapai Rp104,8 miliar.

 

Korlap aksi, Samsul Arifin, menegaskan bahwa praktik dugaan monopoli tersebut tidak hanya melibatkan internal DPR-KP, melainkan juga menyeret sejumlah pejabat strategis Pemkab Pamekasan.

 

“Bupati Pamekasan harus bertanggung jawab karena dinilai kecolongan menjaga praktik dugaan monopoli dan nepotisme dalam lingkup DPR-KP. Kami juga menduga adanya peran Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda dalam meloloskan pokir siluman,” tegas Samsul dalam surat aksi yang diterima redaksi.

 

Forkot bahkan menuding Kepala Dinas DPR-KP Pamekasan membiarkan konsultan proyek menggunakan CV atas nama istri salah satu pejabat internal bernama Taufik. Dugaan permainan itu disebut merambah hingga ke tahap konsultasi dan perencanaan proyek.

 

Aksi akan digelar Senin (15/9/2025) mulai pukul 09.30 WIB. Massa sekitar 45 orang dijadwalkan berkumpul di titik kumpul ARLAN sebelum bergerak menuju Kantor Bupati Pamekasan.

 

Forkot juga mendesak sejumlah pihak untuk hadir dan bertanggung jawab, di antaranya Ketua DPRD Pamekasan, Kepala Dinas DPR-KP, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, serta Badan Anggaran DPRD.

 

“Pokir siluman ini harus dibongkar agar tidak terus merugikan rakyat Pamekasan,” tegas Gerrard Forkot.

 

Berita Terkait

Solar Subsidi Disedot Mafia, Petani dan Nelayan Sumenep Jadi Korban
Tak Respon Konfirmasi Jurnalis, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dinilai Tidak Transparan Soal Dugaan Kasus Pokir
KUHP Baru Resmi Berlaku, Hubungan Seks di Luar Nikah Terancam Pidana
Nama AK Mencuat dalam Skandal BSPS Sumenep, Diduga Terima Rp100 Juta dari Tersangka
Kurir SPX di Kecamatan Bluto dan Pendamping Desa Saling Lapor, Polisi Lakukan Pendalaman
Polres Sumenep Masih Bungkam, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Tak Kunjung Tetapkan Tersangka
Kasi Humas Polres Sumenep Akui Kasus Kekerasan Anak Naik Penyidikan, Tapi Diam Saat Ditanya Penetapan Tersangka
Enam Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan hingga Tewaskan Debt Collector

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:31 WIB

Solar Subsidi Disedot Mafia, Petani dan Nelayan Sumenep Jadi Korban

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:55 WIB

Tak Respon Konfirmasi Jurnalis, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dinilai Tidak Transparan Soal Dugaan Kasus Pokir

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:08 WIB

KUHP Baru Resmi Berlaku, Hubungan Seks di Luar Nikah Terancam Pidana

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:42 WIB

Nama AK Mencuat dalam Skandal BSPS Sumenep, Diduga Terima Rp100 Juta dari Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:57 WIB

Kurir SPX di Kecamatan Bluto dan Pendamping Desa Saling Lapor, Polisi Lakukan Pendalaman

Berita Terbaru