Forkot Akan Kepung Pemkab, Tuding Ada Pokir Siluman Rp104,8 Miliar di DPRKP Pamekasan

- Reporter

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Zero.co.id – Forum Kota (Forkot) Pamekasan kembali akan turun ke jalan. Setelah sebelumnya menggelar aksi di Kantor DPRKP pada Selasa (9/9/2025), Forkot memastikan bakal menggelar aksi lanjutan di depan Kantor Bupati Pamekasan, Senin (15/9/2025).

 

Rencana aksi ini digelar menyusul hasil kajian Forkot yang menemukan adanya dugaan monopoli, nepotisme, hingga praktik pokok pikiran (Pokir) siluman di lingkungan DPR-KP. Mereka mengungkap indikasi kejanggalan dalam 714 paket proyek dengan nilai fantastis mencapai Rp104,8 miliar.

 

Korlap aksi, Samsul Arifin, menegaskan bahwa praktik dugaan monopoli tersebut tidak hanya melibatkan internal DPR-KP, melainkan juga menyeret sejumlah pejabat strategis Pemkab Pamekasan.

 

“Bupati Pamekasan harus bertanggung jawab karena dinilai kecolongan menjaga praktik dugaan monopoli dan nepotisme dalam lingkup DPR-KP. Kami juga menduga adanya peran Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda dalam meloloskan pokir siluman,” tegas Samsul dalam surat aksi yang diterima redaksi.

 

Forkot bahkan menuding Kepala Dinas DPR-KP Pamekasan membiarkan konsultan proyek menggunakan CV atas nama istri salah satu pejabat internal bernama Taufik. Dugaan permainan itu disebut merambah hingga ke tahap konsultasi dan perencanaan proyek.

 

Aksi akan digelar Senin (15/9/2025) mulai pukul 09.30 WIB. Massa sekitar 45 orang dijadwalkan berkumpul di titik kumpul ARLAN sebelum bergerak menuju Kantor Bupati Pamekasan.

 

Forkot juga mendesak sejumlah pihak untuk hadir dan bertanggung jawab, di antaranya Ketua DPRD Pamekasan, Kepala Dinas DPR-KP, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, serta Badan Anggaran DPRD.

 

“Pokir siluman ini harus dibongkar agar tidak terus merugikan rakyat Pamekasan,” tegas Gerrard Forkot.

 

Berita Terkait

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook
Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?
Dear Jatim Geruduk PT Agrinas Pangan Nusantara, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek KDMP di Madura
Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih
Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:12 WIB

Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?

Senin, 8 Juni 2026 - 14:31 WIB

Dear Jatim Geruduk PT Agrinas Pangan Nusantara, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek KDMP di Madura

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page