Forkot Akan Kepung Pemkab, Tuding Ada Pokir Siluman Rp104,8 Miliar di DPRKP Pamekasan

- Reporter

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Zero.co.id – Forum Kota (Forkot) Pamekasan kembali akan turun ke jalan. Setelah sebelumnya menggelar aksi di Kantor DPRKP pada Selasa (9/9/2025), Forkot memastikan bakal menggelar aksi lanjutan di depan Kantor Bupati Pamekasan, Senin (15/9/2025).

 

Rencana aksi ini digelar menyusul hasil kajian Forkot yang menemukan adanya dugaan monopoli, nepotisme, hingga praktik pokok pikiran (Pokir) siluman di lingkungan DPR-KP. Mereka mengungkap indikasi kejanggalan dalam 714 paket proyek dengan nilai fantastis mencapai Rp104,8 miliar.

 

Korlap aksi, Samsul Arifin, menegaskan bahwa praktik dugaan monopoli tersebut tidak hanya melibatkan internal DPR-KP, melainkan juga menyeret sejumlah pejabat strategis Pemkab Pamekasan.

 

“Bupati Pamekasan harus bertanggung jawab karena dinilai kecolongan menjaga praktik dugaan monopoli dan nepotisme dalam lingkup DPR-KP. Kami juga menduga adanya peran Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda dalam meloloskan pokir siluman,” tegas Samsul dalam surat aksi yang diterima redaksi.

 

Forkot bahkan menuding Kepala Dinas DPR-KP Pamekasan membiarkan konsultan proyek menggunakan CV atas nama istri salah satu pejabat internal bernama Taufik. Dugaan permainan itu disebut merambah hingga ke tahap konsultasi dan perencanaan proyek.

 

Aksi akan digelar Senin (15/9/2025) mulai pukul 09.30 WIB. Massa sekitar 45 orang dijadwalkan berkumpul di titik kumpul ARLAN sebelum bergerak menuju Kantor Bupati Pamekasan.

 

Forkot juga mendesak sejumlah pihak untuk hadir dan bertanggung jawab, di antaranya Ketua DPRD Pamekasan, Kepala Dinas DPR-KP, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, serta Badan Anggaran DPRD.

 

“Pokir siluman ini harus dibongkar agar tidak terus merugikan rakyat Pamekasan,” tegas Gerrard Forkot.

 

Berita Terkait

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap
Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru
Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial
Alam Sumenep Terus Dikeruk, Galian C Menjamur di Tiga Kecamatan, Siapa Membiarkan?
Dari Rp4,19 Miliar ke Rp2,20 Miliar: LHKPN Kapolresta Sumenep Berubah Drastis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:31 WIB

Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru

Berita Terbaru