Bayar Parkir, Tapi Kehilangan Ditanggung Sendiri? Warga Sumenep Soroti Praktik Aneh Mie Gacoan

- Wartawan

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Karcis Parkir Mie Gacoan Sumenep

Foto: Karcis Parkir Mie Gacoan Sumenep

SUMENEP, Zero.co.id – Keluhan datang dari salah satu warga Kabupaten Sumenep, Imam Rosyadi, terkait sistem parkir di salah satu gerai kuliner ternama, Mie Gacoan, yang berlokasi di pusat kota. Menurutnya, sistem parkir di lokasi tersebut dinilai tidak memberikan rasa aman kepada pengunjung karena secara sepihak menghindari tanggung jawab jika terjadi kehilangan kendaraan atau barang bawaan.

Imam menyampaikan kekhawatirannya setelah membaca ketentuan di karcis parkir resmi yang diberikan pengelola. Pada karcis tersebut tertulis, “Segala kehilangan (motor, helm & barang bawaan lainnya) dan kerusakan menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan.”

“Saya heran, kita sudah bayar parkir, tapi kalau kehilangan, mereka lepas tangan. Lalu untuk apa kita bayar parkir?,” ujar Imam kepada awak media.

Ia menilai pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengelola parkir tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan benar. Padahal, sesuai regulasi, penyedia jasa parkir harus menjamin keamanan kendaraan selama berada di area mereka.

“Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.”

Imam mengatakan, Permenhub No. 60 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Fasilitas Parkir juga menegaskan bahwa pengelola parkir wajib memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada pengguna jasa parkir.

Pasal 20 ayat (1): “Penyelenggara fasilitas parkir wajib menyediakan tenaga keamanan dan perlindungan terhadap kendaraan yang diparkir.”
Dengan demikian, tulisan pada karcis yang menyatakan bahwa segala kehilangan menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan bertentangan dengan prinsip hukum perlindungan konsumen dan dapat dianggap sebagai upaya untuk menghindari kewajiban hukum.

Imam bersama beberapa warga lainnya meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep serta Dinas Perhubungan turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem parkir di gerai tersebut.

Mereka menilai harus ada kejelasan siapa pengelola parkir sebenarnya, apakah dikelola oleh pihak ketiga, pemilik gerai, atau oknum tidak resmi.
“Kami berharap ada kejelasan legalitas dan tanggung jawabnya. Jangan sampai konsumen selalu jadi korban,” tegas Imam.

Masyarakat juga mendesak agar pemerintah menertibkan segala praktik parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk menindak karcis yang secara sepihak menghapus tanggung jawab pengelola.

Berita Terkait

Kanit Pidum Satrekrim Polres Sumenep Disudutkan, Praktisi Hukum: Pemberitaan Harus Hargai Prinsip Praduga Tak Bersalah
Pokir DPRD Sumenep Disorot: Proyek Aspirasi atau Sarang Kepentingan Tersembunyi?
Terbongkar! “Sultan Madura” Diduga Dapat Backup Oknum Aparat dalam Distribusi Rokok Ilegal
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji: Menag Yaqut & Wamenag Saiful Terancam Diperiksa
Polisi Bongkar Sindikat Beras Oplosan di Pekanbaru: 9 Ton Disita, Polda Riau Ungkap Modus Licik Pelaku”
Bejat! Pria Sumenep Dua Kali Cabuli Bocah Perempuan di Bawah Umur
Terkuak! KPK Sedang Telisik Modus Penyamaran Aset Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:38 WIB

Bayar Parkir, Tapi Kehilangan Ditanggung Sendiri? Warga Sumenep Soroti Praktik Aneh Mie Gacoan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:19 WIB

Kanit Pidum Satrekrim Polres Sumenep Disudutkan, Praktisi Hukum: Pemberitaan Harus Hargai Prinsip Praduga Tak Bersalah

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:58 WIB

Pokir DPRD Sumenep Disorot: Proyek Aspirasi atau Sarang Kepentingan Tersembunyi?

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:19 WIB

Terbongkar! “Sultan Madura” Diduga Dapat Backup Oknum Aparat dalam Distribusi Rokok Ilegal

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:48 WIB

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji: Menag Yaqut & Wamenag Saiful Terancam Diperiksa

Berita Terbaru