Pokir DPRD Sumenep Disorot: Proyek Aspirasi atau Sarang Kepentingan Tersembunyi?

- Reporter

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Foto: Ali Rofiq, Wakil Ketua Dear Jatim Korda Sumenep

Foto: Ali Rofiq, Wakil Ketua Dear Jatim Korda Sumenep

SUMENEP, Zero.co.id – Polemik penggunaan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep kembali mencuat. Sorotan tajam datang dari organisasi pemantau anggaran Dear Jatim, menyusul dugaan kuat bahwa mekanisme pengusulan Pokir telah menyimpang dari prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

Ali Rofiq, Wakil Ketua Dear Jatim Koordinator Daerah (Korda) Sumenep, menegaskan bahwa Pokir sejatinya adalah ruang partisipasi masyarakat yang disalurkan melalui wakil rakyatnya di DPRD. Namun dalam praktiknya, Pokir justru kerap menjadi celah penyimpangan anggaran yang sarat transaksi, pengondisian proyek, hingga dugaan jual beli program.

“Pokir bukan brankas proyek titipan. Tapi saat ini banyak yang menyulapnya menjadi ladang kepentingan pribadi dan politik. Ini berbahaya bagi demokrasi dan tata kelola anggaran daerah,” tegas Ali Rofiq dalam keterangannya, Jumat(1/8/25)

Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pokir merupakan bagian sah dari proses perencanaan pembangunan daerah, di mana anggota DPRD dapat menyampaikan hasil aspirasi masyarakat dari reses untuk diintegrasikan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat ketidaksesuaian antara usulan DPRD dan rencana Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta lemahnya pengawasan dalam proses pengadaan.”Ucapnya.

Kasus ini pun tengah bergulir di Polres Sumenep. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim dikabarkan telah memeriksa puluhan kepala desa serta sejumlah saksi lainnya dalam pengusutan dugaan penyelewengan dana Pokir pada tahun anggaran 2022.

Ali Rofiq menyebut, selain sarat konflik kepentingan, paket-paket proyek Pokir juga umumnya bernilai kecil, namun jumlahnya banyak. Hal ini membuka ruang rawan untuk praktik pemecahan paket, pengondisian tender, hingga transaksi fee proyek yang mengarah pada delik korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

“Kalau proyek sudah dikondisikan, lalu OPD hanya dijadikan stempel formal, maka fungsi pengawasan DPRD lumpuh. Bahkan bisa berubah menjadi aktor utama pelanggaran,” tambahnya.

Dear Jatim mendorong agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik kotor ini dan membuka ke publik siapa saja yang terlibat. Tak hanya itu, ia juga meminta Pemkab Sumenep dan DPRD untuk memperbaiki tata kelola pokir agar kembali ke rel partisipasi rakyat, bukan transaksi elite.

Berita Terkait

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek
Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara
Sempat vakum, DPW FKMSB Pamekasan Hidupkan Kembali DPK FKMSB Pantura
Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya
Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya
Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:04 WIB

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25 WIB

Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:09 WIB

Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:30 WIB

Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page