Rp50,9 Miliar Raib, Gubernur Jatim Didesak Jadi Tersangka!

- Reporter

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi duduk di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (7/8/2025). Aksi ini mendesak KPK segera menetapkan Gubernur Jawa Timur sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah dan BKK Desa

Foto : Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi duduk di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (7/8/2025). Aksi ini mendesak KPK segera menetapkan Gubernur Jawa Timur sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah dan BKK Desa

SURABAYA, Zero.co.id – Puluhan massa  yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Aksi yang dipimpin oleh Musfiq Inthegank ini menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan Gubernur Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan keuangan desa senilai Rp50,9 miliar.

Dalam orasinya, koordinator lapangan Musfiq Inthegank menyoroti dugaan kerugian negara dari pos belanja hibah dan bantuan keuangan desa yang mencapai angka fantastis.

Berdasarkan catatan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur tahun anggaran 2024 dan hasil investigasi Jaka Jatim, kerugian tersebut terbagi menjadi Rp17,4 miliar dari dana hibah dan Rp33,4 miliar dari bantuan keuangan desa.

“Ini adalah bentuk kelalaian, atau bahkan kesengajaan, dari Pemprov Jatim,” tegas Musfiq dalam orasinya.

“Selama enam tahun berturut-turut, sejak 2019, dana hibah selalu mendapat catatan merah dari BPK. Ini menunjukkan bobroknya tata kelola keuangan di Pemprov Jatim,” tambahnya.

Musfiq juga menyebut bahwa kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, kasus serupa telah menyeret 26 orang, di mana 4 orang di antaranya telah menjadi terpidana dan 21 lainnya berstatus tersangka yang saat ini ditangani oleh KPK.

“Gubernur pura-pura tuli dan bisu dalam persoalan ini diamnya Gubernur menunjukkan potensi keterlibatan, apalagi beliau sudah diperiksa oleh KPK pada 10 Juli lalu sebagai saksi.” lanjut Musfiq.

Tuntutan Jaka Jatim kepada Gubernur Jatim:
1. Segera memperbaiki tata kelola realisasi dana hibah dan bantuan keuangan desa.
2. Memerintahkan OPD terkait untuk melakukan verifikasi data permohonan dengan ketat dan meningkatkan pengawasan.
3. Tidak “planga-plongo” dalam memutasi kepala OPD yang terindikasi bermain dengan anggaran rakyat.

Tuntutan Jaka Jatim kepada KPK:
1. Jangan pandang bulu dalam kasus korupsi dana hibah, siapapun yang terlibat harus ditangkap.
2. Mendesak KPK untuk segera menetapkan Gubernur Jatim sebagai tersangka, mengingat sudah dilakukannya penggeledahan dan pemeriksaan.
3. Terus mendorong KPK untuk menuntaskan kasus korupsi di Jawa Timur demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berlangsung tertib hingga selesai, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Massa berharap tuntutan mereka segera direspons dan keadilan ditegakkan demi terciptanya pemerintahan yang bersih di Jawa Timur.

Berita Terkait

FKMSB Rayakan Milad ke-26, Momentum Refleksi dan Penguatan Pengabdian
Tragedi di Galian C Prenduan Renggut Nyawa Warga, Muncul Desakan Copot Kanit Pidsus Satreskrim Polres Sumenep
PT. Farobi Wisata Berikan Umrah Gratis Pada Santri Berprestasi di Milad ke-38 Ponpes Darul Ulum Sumber Kuning
Agik Nur Efendi, Dosen UIN Madura, Jadi Wisudawan Terbaik S3 Unesa
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia, Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan hingga TPPU
Jamsta 2026: Pramuka Mambaul Hikmah Borong Juara Umum dan Trophy Champion
Grand Opening Apotek Garuda Medical Dihadiri Owner RKH. Muhammad Sirrullah Djauhari dan Forpimda Pamekasan
PMH Apresiasi Jamsta 2026, Jambore Swasta yang Menghidupkan Semangat Kepramukaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:44 WIB

FKMSB Rayakan Milad ke-26, Momentum Refleksi dan Penguatan Pengabdian

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:46 WIB

Tragedi di Galian C Prenduan Renggut Nyawa Warga, Muncul Desakan Copot Kanit Pidsus Satreskrim Polres Sumenep

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:04 WIB

PT. Farobi Wisata Berikan Umrah Gratis Pada Santri Berprestasi di Milad ke-38 Ponpes Darul Ulum Sumber Kuning

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:11 WIB

Agik Nur Efendi, Dosen UIN Madura, Jadi Wisudawan Terbaik S3 Unesa

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:37 WIB

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia, Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan hingga TPPU

Berita Terbaru