Bayar Parkir, Tapi Kehilangan Ditanggung Sendiri? Warga Sumenep Soroti Praktik Aneh Mie Gacoan

- Reporter

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Karcis Parkir Mie Gacoan Sumenep

Foto: Karcis Parkir Mie Gacoan Sumenep

SUMENEP, Zero.co.id – Keluhan datang dari salah satu warga Kabupaten Sumenep, Imam Rosyadi, terkait sistem parkir di salah satu gerai kuliner ternama, Mie Gacoan, yang berlokasi di pusat kota. Menurutnya, sistem parkir di lokasi tersebut dinilai tidak memberikan rasa aman kepada pengunjung karena secara sepihak menghindari tanggung jawab jika terjadi kehilangan kendaraan atau barang bawaan.

Imam menyampaikan kekhawatirannya setelah membaca ketentuan di karcis parkir resmi yang diberikan pengelola. Pada karcis tersebut tertulis, “Segala kehilangan (motor, helm & barang bawaan lainnya) dan kerusakan menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan.”

“Saya heran, kita sudah bayar parkir, tapi kalau kehilangan, mereka lepas tangan. Lalu untuk apa kita bayar parkir?,” ujar Imam kepada awak media.

Ia menilai pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengelola parkir tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan benar. Padahal, sesuai regulasi, penyedia jasa parkir harus menjamin keamanan kendaraan selama berada di area mereka.

“Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.”

Imam mengatakan, Permenhub No. 60 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Fasilitas Parkir juga menegaskan bahwa pengelola parkir wajib memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada pengguna jasa parkir.

Pasal 20 ayat (1): “Penyelenggara fasilitas parkir wajib menyediakan tenaga keamanan dan perlindungan terhadap kendaraan yang diparkir.”
Dengan demikian, tulisan pada karcis yang menyatakan bahwa segala kehilangan menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan bertentangan dengan prinsip hukum perlindungan konsumen dan dapat dianggap sebagai upaya untuk menghindari kewajiban hukum.

Imam bersama beberapa warga lainnya meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep serta Dinas Perhubungan turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem parkir di gerai tersebut.

Mereka menilai harus ada kejelasan siapa pengelola parkir sebenarnya, apakah dikelola oleh pihak ketiga, pemilik gerai, atau oknum tidak resmi.
“Kami berharap ada kejelasan legalitas dan tanggung jawabnya. Jangan sampai konsumen selalu jadi korban,” tegas Imam.

Masyarakat juga mendesak agar pemerintah menertibkan segala praktik parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk menindak karcis yang secara sepihak menghapus tanggung jawab pengelola.

Berita Terkait

Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya
Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah
Serda M. Nurhidayat, Dampingi Kegiatan Posyandu
Kembali Dapatkan 3 Tropi Emas di Atletik Fosfat SMAPA 2026
Potret Ketimpangan: Warga Kepulauan Giliraja Perbaiki Jalan Tanpa Bantuan Pemerintah
Breaking News: Cafe Palm di Kebonagung Sumenep Ambruk

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:30 WIB

Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:25 WIB

Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:58 WIB

Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:44 WIB

Serda M. Nurhidayat, Dampingi Kegiatan Posyandu

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page