Aset Miliaran Tak Terlacak, Aktivis Soroti Tata Kelola Dinas Perikanan Sumenep

- Reporter

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Faizal, aktivis GAPADA, berdiri di depan Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur

Foto; Faizal, aktivis GAPADA, berdiri di depan Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur

Zero,co,id. Sumenep — Temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun Anggaran 2024 (LHP TA 2024) terkait pengelolaan aset di Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep men

uai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Gerakan Advokasi dan Pengawalan Aktivis Daerah (GAPADA) menilai adanya indikasi kuat kegagalan tata kelola yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Aktivis GAPADA, Faizal, menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak dapat lagi dipandang sebagai kelalaian administratif semata. Ia menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya sistem pengendalian internal yang telah berlangsung dalam jangka waktu cukup lama.

“Data menunjukkan terdapat aset dalam kondisi rusak berat, bahkan ada yang tidak diketahui keberadaannya dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Ini bukan sekadar kekurangan dokumen, tetapi indikasi serius kegagalan pengelolaan aset,” ujarnya.

Dalam LHP tersebut, Dinas Perikanan disebut belum membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi atas kegiatan kerja sama pemanfaatan aset. Selain itu, hasil konfirmasi kondisi barang oleh pengurus barang dinilai tidak didukung data memadai dan belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Menurut Faizal, kondisi tersebut menunjukkan adanya celah besar dalam proses inventarisasi dan pengawasan aset daerah. “Bagaimana mungkin aset daerah tidak diketahui keberadaannya? Ini menunjukkan fungsi kontrol tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Ia juga menyoroti belum dilaksanakannya proses penghapusan terhadap aset yang telah rusak berat. Kondisi ini dinilai berpotensi memperbesar ketidakjelasan status barang milik daerah.

“Ketika aset rusak berat tidak segera dihapus, sementara ada aset lain yang hilang dari pengawasan, ini menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Faizal menekankan bahwa persoalan tersebut tidak terlepas dari tanggung jawab struktural di internal organisasi perangkat daerah, termasuk peran sekretariat dalam mengendalikan administrasi.

“Sekretariat, termasuk Sekretaris Dinas, memiliki peran strategis dalam memastikan validitas data dan tertib administrasi. Jika data tidak akurat, berarti ada fungsi yang tidak berjalan,” ujarnya.

Meski demikian, GAPADA menegaskan bahwa penilaian tersebut tetap harus didasarkan pada pemeriksaan lanjutan oleh pihak berwenang guna menghindari kesimpulan prematur.

“Ini bukan soal menyalahkan individu, tetapi menguji apakah sistem berjalan atau justru dibiarkan lemah. Jika ditemukan unsur kelalaian, maka harus ada tindakan tegas sebagai bentuk akuntabilitas,” kata Faizal.

GAPADA mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit lanjutan, penelusuran fisik aset, serta memperkuat sistem pengawasan internal. Mereka mengingatkan agar temuan tersebut tidak berhenti sebagai catatan administratif tahunan tanpa tindak lanjut konkret.

“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam pengelolaan aset daerah,” pungkasnya.

Sorotan ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus ditegakkan dalam setiap pengelolaan keuangan dan aset publik.

Penulis : Mat Juhri

Editor : Abd Ghafur

Berita Terkait

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook
Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?
Dear Jatim Geruduk PT Agrinas Pangan Nusantara, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek KDMP di Madura
Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih
Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:12 WIB

Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?

Senin, 8 Juni 2026 - 14:31 WIB

Dear Jatim Geruduk PT Agrinas Pangan Nusantara, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek KDMP di Madura

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page