Aset Miliaran Tak Terlacak, Aktivis Soroti Tata Kelola Dinas Perikanan Sumenep

- Reporter

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Faizal, aktivis GAPADA, berdiri di depan Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur

Foto; Faizal, aktivis GAPADA, berdiri di depan Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur

Zero,co,id. Sumenep — Temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun Anggaran 2024 (LHP TA 2024) terkait pengelolaan aset di Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep men

uai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Gerakan Advokasi dan Pengawalan Aktivis Daerah (GAPADA) menilai adanya indikasi kuat kegagalan tata kelola yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Aktivis GAPADA, Faizal, menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak dapat lagi dipandang sebagai kelalaian administratif semata. Ia menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya sistem pengendalian internal yang telah berlangsung dalam jangka waktu cukup lama.

“Data menunjukkan terdapat aset dalam kondisi rusak berat, bahkan ada yang tidak diketahui keberadaannya dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Ini bukan sekadar kekurangan dokumen, tetapi indikasi serius kegagalan pengelolaan aset,” ujarnya.

Dalam LHP tersebut, Dinas Perikanan disebut belum membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi atas kegiatan kerja sama pemanfaatan aset. Selain itu, hasil konfirmasi kondisi barang oleh pengurus barang dinilai tidak didukung data memadai dan belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Menurut Faizal, kondisi tersebut menunjukkan adanya celah besar dalam proses inventarisasi dan pengawasan aset daerah. “Bagaimana mungkin aset daerah tidak diketahui keberadaannya? Ini menunjukkan fungsi kontrol tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Ia juga menyoroti belum dilaksanakannya proses penghapusan terhadap aset yang telah rusak berat. Kondisi ini dinilai berpotensi memperbesar ketidakjelasan status barang milik daerah.

“Ketika aset rusak berat tidak segera dihapus, sementara ada aset lain yang hilang dari pengawasan, ini menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Faizal menekankan bahwa persoalan tersebut tidak terlepas dari tanggung jawab struktural di internal organisasi perangkat daerah, termasuk peran sekretariat dalam mengendalikan administrasi.

“Sekretariat, termasuk Sekretaris Dinas, memiliki peran strategis dalam memastikan validitas data dan tertib administrasi. Jika data tidak akurat, berarti ada fungsi yang tidak berjalan,” ujarnya.

Meski demikian, GAPADA menegaskan bahwa penilaian tersebut tetap harus didasarkan pada pemeriksaan lanjutan oleh pihak berwenang guna menghindari kesimpulan prematur.

“Ini bukan soal menyalahkan individu, tetapi menguji apakah sistem berjalan atau justru dibiarkan lemah. Jika ditemukan unsur kelalaian, maka harus ada tindakan tegas sebagai bentuk akuntabilitas,” kata Faizal.

GAPADA mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit lanjutan, penelusuran fisik aset, serta memperkuat sistem pengawasan internal. Mereka mengingatkan agar temuan tersebut tidak berhenti sebagai catatan administratif tahunan tanpa tindak lanjut konkret.

“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam pengelolaan aset daerah,” pungkasnya.

Sorotan ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus ditegakkan dalam setiap pengelolaan keuangan dan aset publik.

Penulis : Mat Juhri

Editor : Abd Ghafur

Berita Terkait

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap
Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru
Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial
Alam Sumenep Terus Dikeruk, Galian C Menjamur di Tiga Kecamatan, Siapa Membiarkan?
Dari Rp4,19 Miliar ke Rp2,20 Miliar: LHKPN Kapolresta Sumenep Berubah Drastis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:31 WIB

Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru

Berita Terbaru