Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar

- Reporter

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pimpinan DPRD Sumenep kini menjadi perhatian, seiring mandeknya proses hukum dugaan korupsi dana Pokir

Foto: Pimpinan DPRD Sumenep kini menjadi perhatian, seiring mandeknya proses hukum dugaan korupsi dana Pokir

Zero.co.id, Sumenep – Proses hukum dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep yang dilaporkan pada 31 Mei 2024 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait komitmen penegakan hukum dan transparansi aparat berwenang.

Sejak laporan tersebut resmi ditangani oleh Polres Sumenep, publik berharap adanya langkah cepat dan tegas dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran yang bersumber dari aspirasi masyarakat tersebut. Namun, setelah lebih dari satu tahun berjalan, belum terlihat adanya penetapan tersangka maupun perkembangan substansial yang disampaikan secara terbuka kepada publik.

Minimnya informasi yang disampaikan kepada masyarakat menimbulkan spekulasi serta kekhawatiran akan adanya stagnasi dalam penanganan perkara. Padahal, kasus dugaan korupsi Pokir ini dinilai memiliki dampak besar terhadap kepercayaan publik, mengingat dana tersebut sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah elemen masyarakat sipil dan pengamat kebijakan publik mendesak agar aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan terkait progres penanganan kasus ini. Transparansi dinilai menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional dan akuntabel.

“Sudah cukup lama sejak laporan ini masuk. Publik berhak tahu sejauh mana penanganannya. Jangan sampai muncul kesan bahwa kasus ini ‘jalan di tempat’,” ujar Muhammad Sutrisno, aktivis dari Dear Jatim, Minggu (19/04/26)

Selain itu, desakan juga datang agar pihak kepolisian tidak ragu untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Polres Sumenep terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Pokir tersebut.

Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Kejelasan dan ketegasan dalam penanganan kasus ini tidak hanya penting bagi penegakan hukum, tetapi juga menjadi ujian bagi integritas institusi dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah.

Berita Terkait

Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara
Sempat vakum, DPW FKMSB Pamekasan Hidupkan Kembali DPK FKMSB Pantura
Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya
Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya
Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25 WIB

Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:35 WIB

Sempat vakum, DPW FKMSB Pamekasan Hidupkan Kembali DPK FKMSB Pantura

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:09 WIB

Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:25 WIB

Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page