Aktivis Dear Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUTR Sumenep ke Polda Jatim

- Reporter

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Istimewa

Foto; Istimewa

Zero,co,id. SURABAYA – Organisasi Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah Sumenep secara resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Laporan ini membidik pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2023–2024 yang dinilai sarat akan penyimpangan administratif dan indikasi kerugian keuangan negara.

Muhammad Sutrisno Aktivis Dear Jatim mengatakan, berdasarkan hasil investigasi mendalam dan bedah Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) Pemkab Sumenep, Dear Jatim menemukan pola-pola yang diduga kuat merupakan skema “permainan” anggaran. Mulai dari carut-marut pengelolaan piutang hingga realisasi pembayaran utang proyek bernilai fantastis yang tidak masuk akal secara prosedur.

Dalam berkas laporan yang diserahkan, Dear Jatim menyoroti empat kluster utama yang menjadi dasar dugaan korupsi:

1. Indikasi “Pemutihan” Piutang Pendapatan: Ditemukan saldo piutang sebesar Rp62,8 juta pada Dinas PUTR yang hingga kini pengelolaannya gelap. Dear Jatim menduga adanya upaya kelalaian yang disengaja dalam penagihan untuk mengaburkan arus balik dana ke kas daerah.

2. Beban Utang Belanja Modal yang Mencurigakan: Realisasi pembayaran utang aset tetap (Gedung & Bangunan senilai Rp142 juta serta Jalan, Irigasi, & Jaringan sebesar Rp3,3 miliar) ditengarai sebagai modus pengondisian proyek. Pembayaran ini dicurigai melampaui prosedur karena dieksekusi tanpa dasar penganggaran yang sah sejak awal.

3. Anomali Reklasifikasi KDP Rp28 Miliar: Terdapat pemindahan status Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) menjadi aset tetap gedung senilai lebih dari Rp28 miliar. Dear Jatim mensinyalir adanya ketidaksesuaian volume fisik di lapangan dengan nilai aset yang dilaporkan—indikasi kuat terjadinya mark-up harga.

4. Tunggakan Pihak Ketiga Sebesar Rp14 Miliar: Akumulasi utang belanja kepada pihak ketiga yang menembus angka Rp14 miliar menjadi bukti amburadulnya tata kelola keuangan daerah sekaligus ruang gelap bagi praktik transaksional antara birokrasi dan kontraktor.

Sutrisno menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan dugaan pelanggaran hukum yang terstruktur. Oleh karena itu, Dear Jatim mendesak Polda Jawa Timur untuk:

1. Segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sumenep serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait.

2. Melakukan Audit Investigatif dan Cek Fisik di lapangan dengan melibatkan ahli konstruksi independen guna mengukur kesesuaian spesifikasi bangunan dengan anggaran yang dikucurkan.

3. Mengusut tuntas keterlibatan pihak swasta (kontraktor) yang diuntungkan dalam siklus utang piutang yang tidak wajar ini.

“Kami tidak akan membiarkan APBD Sumenep menjadi ladang ‘bancakan’ oknum-oknum tertentu. Keuangan daerah adalah uang rakyat yang harus kembali ke rakyat dalam bentuk infrastruktur berkualitas, bukan menjadi sisa bagi hasil para elit,” tegas S Muhammad Sutrisno di Mapolda Jatim.

Sesuai amanat PP No. 43 Tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, Dear Jatim berkomitmen mengawal laporan ini hingga meja hijau. Publik menantikan keberanian Polda Jatim untuk memutus mata rantai korupsi di Sumenep tanpa pandang bulu.

Penulis : Mat Juhri

Editor : Abd Ghafur

Berita Terkait

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih
Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep
Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar
Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengusaha Rokok Terkait Dugaan Suap Cukai
Aset Miliaran Tak Terlacak, Aktivis Soroti Tata Kelola Dinas Perikanan Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WIB

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 08:36 WIB

16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih

Senin, 20 April 2026 - 18:36 WIB

Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep

Minggu, 19 April 2026 - 10:23 WIB

Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WIB

Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page