Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK

- Reporter

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

ZERO.CO.ID, TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat malam (10/4/2026).

Penindakan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.

“Benar (OTT Bupati Tulungagung),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi media.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Belum diketahui secara pasti dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT ini, termasuk barang bukti yang diamankan maupun keterlibatan pihak lain.

Sebagai informasi, Gatut Sunu Wibowo merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2019–2023. Dalam perjalanan politiknya, ia sempat bernaung di PDIP sebelum bergabung dengan Partai Gerindra.

Selain dikenal sebagai politisi, Gatut juga memiliki latar belakang sebagai pengusaha di sektor toko bangunan.

OTT ini kembali menjadi sorotan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. KPK menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi tanpa pandang bulu.

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada penetapan resmi dari KPK terkait status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Berita Terkait

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih
Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep
Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar
Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengusaha Rokok Terkait Dugaan Suap Cukai
Aktivis Dear Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUTR Sumenep ke Polda Jatim
Aset Miliaran Tak Terlacak, Aktivis Soroti Tata Kelola Dinas Perikanan Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WIB

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 08:36 WIB

16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih

Senin, 20 April 2026 - 18:36 WIB

Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep

Minggu, 19 April 2026 - 10:23 WIB

Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WIB

Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page