Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK

- Reporter

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

ZERO.CO.ID, TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat malam (10/4/2026).

Penindakan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.

“Benar (OTT Bupati Tulungagung),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi media.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Belum diketahui secara pasti dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT ini, termasuk barang bukti yang diamankan maupun keterlibatan pihak lain.

Sebagai informasi, Gatut Sunu Wibowo merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2019–2023. Dalam perjalanan politiknya, ia sempat bernaung di PDIP sebelum bergabung dengan Partai Gerindra.

Selain dikenal sebagai politisi, Gatut juga memiliki latar belakang sebagai pengusaha di sektor toko bangunan.

OTT ini kembali menjadi sorotan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. KPK menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi tanpa pandang bulu.

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada penetapan resmi dari KPK terkait status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Berita Terkait

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam
Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas
Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK
Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran
Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Berita Terbaru