SUMENEP, Zero.co.id – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Desa Panagen, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan. Salah satu penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan anggaran.
Dari total anggaran sebesar Rp20 juta, penerima hanya menerima material bangunan senilai sekitar Rp7.141.000. Berdasarkan data yang dihimpun, berikut rincian bahan bangunan yang diterima penerima program:
-
Batu Karang 1 truk dump: Rp600.000
-
Batu Putih 2.250: Rp1.200.000
-
Pasir Hitam 1 pick up: Rp500.000
-
Semen 13 bantal: Rp624.000
-
Adhek 1 set: Rp1.300.000
-
Genting 1.200: Rp1.400.000
-
Genting Dakop 35: Rp87.500
-
Rengreng 75: Rp900.000
-
Totop 4: Rp300.000
-
Paku 7 kilo: Rp150.000
-
Loster 4: Rp80.000
Total nilai barang yang diterima: Rp7.141.000.
Selain itu, penerima bantuan juga mengaku harus menambah bahan dari modal pribadi, seperti pasir pasang/tanah, handel kunci, serta peralatan kerja (osok/pakakas raja).
Tak hanya itu, terungkap pula dugaan pemalsuan identitas. Seorang warga berinisial U menyebut KTP miliknya digunakan oleh aparatur desa berinisial TE untuk kepentingan program BSPS.
“Harusnya dana Rp20 juta itu dipakai untuk memperbaiki rumah penerima. Tapi nyatanya, barang yang diterima tidak sampai separuh dari anggaran,” ujar salah satu penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Zero.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Panagen terkait dugaan penyimpangan ini.