Surabaya Gempar! 8 Remaja Hendak Tawuran, 5 Terbukti Pakai Narkoba

- Reporter

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Remaja yang diamankan saat hendak tawuran di kawasan Simo Gunung Barat, Surabaya. Mereka dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine di Polsek Sukomanunggal.

Foto: Remaja yang diamankan saat hendak tawuran di kawasan Simo Gunung Barat, Surabaya. Mereka dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine di Polsek Sukomanunggal.

SURABAYA, Zero.co.id – Aksi cepat Tim 3 Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan potensi tawuran di kawasan Simo Gunung Barat, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, pada Kamis dini hari (31/7/2025). Delapan remaja yang diduga hendak tawuran dengan membawa senjata tajam berhasil diamankan. Ironisnya, lima di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa kedelapan remaja tersebut awalnya diserahkan oleh Tim Jogoboyo 97 ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah kami lakukan tes urine, lima orang dinyatakan positif narkoba. Mereka adalah TA (18), MG (27), FH (17), LI (16), dan SH (19). Kelima remaja tersebut sudah kami limpahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Rofik, Sabtu (2/8/2025).

Sementara itu, tiga remaja lainnya yang hasil tes urinenya negatif mendapatkan sanksi pembinaan. Dua di antaranya masih berusia anak-anak dan diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) untuk menjalani pembinaan karena melanggar aturan jam malam. Sedangkan satu remaja dewasa dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

“Untuk senjata tajam yang kami temukan di selokan, karena tidak ada yang mengaku dan tidak bisa dibuktikan kepemilikannya, maka belum bisa dikenakan pidana,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat melalui call center yang menginformasikan adanya sekelompok remaja bersenjata tajam hendak tawuran.

“Begitu anggota tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri. Namun, delapan orang berhasil kami amankan,” ungkap AKBP Erika.

Delapan remaja yang diamankan adalah:

1. APH (17) warga Jalan Petemon
2. LI (16) warga Kendangsari
3. SH (19) warga Desa Medani, Gresik
4. TARW (18) warga Desa Morowudi, Gresik
5. AS (20) warga Jalan Banyuurip Kidul
6. MG (27) warga Tanjungsari
7. F (17) warga Simo Pomahan
8. GBC (17) warga Jalan Petemon

Dalam pengamanan tersebut, polisi juga menyita dua senjata tajam jenis celurit dan corbek, yang kini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan pemiliknya.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Kegiatan patroli dan upaya preventif akan terus digencarkan guna mencegah potensi konflik dan tindak kriminal di kalangan remaja.

Berita Terkait

Di Pamekasan, Ribuan Relawan Gelar Aksi Damai Dukung MBG Dilanjutkan
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook
Kecewa Kadis PUPR Absen, Audiensi Proyek Jalan Mangkrak Memanas
Estafet Kepemimpinan HMPS PAI UIN Madura Berlanjut, Pengurus Baru Siap Wujudkan Organisasi Berdampak
Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?
Ra Bakir Hasan Nahkodai PPP Pamekasan, Publik Harapkan Penguatan Organisasi dan Politik Beretika
Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, di Kecamatan Batu Marmar

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:12 WIB

Di Pamekasan, Ribuan Relawan Gelar Aksi Damai Dukung MBG Dilanjutkan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:34 WIB

Kecewa Kadis PUPR Absen, Audiensi Proyek Jalan Mangkrak Memanas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:12 WIB

Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page