SURABAYA, Zero.co.id – Aksi cepat Tim 3 Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan potensi tawuran di kawasan Simo Gunung Barat, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, pada Kamis dini hari (31/7/2025). Delapan remaja yang diduga hendak tawuran dengan membawa senjata tajam berhasil diamankan. Ironisnya, lima di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa kedelapan remaja tersebut awalnya diserahkan oleh Tim Jogoboyo 97 ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah kami lakukan tes urine, lima orang dinyatakan positif narkoba. Mereka adalah TA (18), MG (27), FH (17), LI (16), dan SH (19). Kelima remaja tersebut sudah kami limpahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Rofik, Sabtu (2/8/2025).
Sementara itu, tiga remaja lainnya yang hasil tes urinenya negatif mendapatkan sanksi pembinaan. Dua di antaranya masih berusia anak-anak dan diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) untuk menjalani pembinaan karena melanggar aturan jam malam. Sedangkan satu remaja dewasa dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
“Untuk senjata tajam yang kami temukan di selokan, karena tidak ada yang mengaku dan tidak bisa dibuktikan kepemilikannya, maka belum bisa dikenakan pidana,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat melalui call center yang menginformasikan adanya sekelompok remaja bersenjata tajam hendak tawuran.
“Begitu anggota tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri. Namun, delapan orang berhasil kami amankan,” ungkap AKBP Erika.
Delapan remaja yang diamankan adalah:
1. APH (17) warga Jalan Petemon
2. LI (16) warga Kendangsari
3. SH (19) warga Desa Medani, Gresik
4. TARW (18) warga Desa Morowudi, Gresik
5. AS (20) warga Jalan Banyuurip Kidul
6. MG (27) warga Tanjungsari
7. F (17) warga Simo Pomahan
8. GBC (17) warga Jalan Petemon
Dalam pengamanan tersebut, polisi juga menyita dua senjata tajam jenis celurit dan corbek, yang kini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan pemiliknya.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Kegiatan patroli dan upaya preventif akan terus digencarkan guna mencegah potensi konflik dan tindak kriminal di kalangan remaja.


