PLD di Batumarmar Diduga Rangkap Jabatan Guru Bersertifikasi, Publik Desak Pemerintah Daerah Untuk Bertindak

- Reporter

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PLD Rangkap Jabatan Di Batumarmar.

Zero.co.id, PAMEKASAN – Seorang Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, diduga merangkap jabatan sebagai tenaga pendidik bersertifikasi. S, nama inisial PLD tersebut, selain menjalankan tugas pendampingan desa, juga tercatat sebagai guru bersertifikasi di Desa Pangereman, wilayah yang masih berada dalam lingkup Kecamatan Batumarmar. Minggu(24/08/2025).

 

Dugaan rangkap jabatan ini memunculkan pertanyaan publik terkait kepatuhan terhadap regulasi aparatur pemerintah, khususnya soal potensi penerimaan dua sumber penghasilan dari negara. Baik sebagai PLD maupun guru bersertifikasi, keduanya memperoleh honor atau gaji yang bersumber dari anggaran negara.

 

Sesuai peraturan Terkait Rangkap Jabatan PLD berdasarkan ketentuan yang berlaku, Pendamping Lokal Desa yang merupakan bagian dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tidak diperbolehkan merangkap jabatan atau profesi lain yang dibiayai oleh APBN/APBD, kecuali dengan izin tertulis atau telah mengundurkan diri dari salah satu tugas.

 

Selain itu, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) mengatur bahwa Pendamping Desa wajib bekerja penuh waktu, fokus mendampingi desa sesuai wilayah tugasnya, serta tidak boleh menjalankan profesi lain yang berpotensi mengganggu tugas pokok.

 

Profesi guru bersertifikasi sendiri juga memiliki kewajiban penuh terhadap proses belajar-mengajar sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.

 

Sejumlah pihak menilai, rangkap jabatan seperti ini dapat berdampak pada efektivitas program pemberdayaan desa maupun kualitas pendidikan. Mereka mendesak Kemendes PDTT, Kementerian Agama Kab. Pamekasan, dan Inspektorat Daerah segera melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap status yang bersangkutan.

 

Langkah pengawasan yang tegas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah, khususnya di tingkat desa.

 

Sampai rilis ini diterbitkan, masih menunggu jawaban untuk mengklarifikasi secara resmi dari Camat Batumarmar, serta instansi terkait, termasuk Kemenag Kabupaten Pamekasan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, DPRD, dan Bupati Pamekasan.(Red)

Berita Terkait

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:30 WIB

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:32 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 - 04:18 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB