Terbongkar! Bantuan BSPS di Desa Panagen Diduga Dikorupsi, Identitas Warga Dipalsukan

- Reporter

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

SUMENEP, Zero.co.id – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Desa Panagen, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan. Salah satu penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan anggaran.

Dari total anggaran sebesar Rp20 juta, penerima hanya menerima material bangunan senilai sekitar Rp7.141.000. Berdasarkan data yang dihimpun, berikut rincian bahan bangunan yang diterima penerima program:

  • Batu Karang 1 truk dump: Rp600.000

  • Batu Putih 2.250: Rp1.200.000

  • Pasir Hitam 1 pick up: Rp500.000

  • Semen 13 bantal: Rp624.000

  • Adhek 1 set: Rp1.300.000

  • Genting 1.200: Rp1.400.000

  • Genting Dakop 35: Rp87.500

  • Rengreng 75: Rp900.000

  • Totop 4: Rp300.000

  • Paku 7 kilo: Rp150.000

  • Loster 4: Rp80.000

Total nilai barang yang diterima: Rp7.141.000.

Selain itu, penerima bantuan juga mengaku harus menambah bahan dari modal pribadi, seperti pasir pasang/tanah, handel kunci, serta peralatan kerja (osok/pakakas raja).

Tak hanya itu, terungkap pula dugaan pemalsuan identitas. Seorang warga berinisial U menyebut KTP miliknya digunakan oleh aparatur desa berinisial TE untuk kepentingan program BSPS.

“Harusnya dana Rp20 juta itu dipakai untuk memperbaiki rumah penerima. Tapi nyatanya, barang yang diterima tidak sampai separuh dari anggaran,” ujar salah satu penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Zero.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Panagen terkait dugaan penyimpangan ini.

Berita Terkait

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam
Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas
Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK
Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran
Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Berita Terbaru