SUMENEP – Seorang bocah berinisial MG (12), asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial SM (21). Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/8/2025) sore dan kini tengah bergulir ke ranah hukum.
Menurut keterangan ZI, orang tua korban, peristiwa bermula ketika layangan milik SM terputus setelah tersangkut benang layangan warga berinisial MRA. Saat itu, MG kebetulan ikut membantu menggulung benang milik MRA.
“Benang layangan milik MRA tanpa disengaja tersangkut pada layangan SM hingga menyebabkan layangannya putus dan jatuh,” jelas ZI, Minggu (17/8/2025).
Diduga tidak terima dengan layangannya yang putus, SM kemudian melampiaskan emosi kepada MG. “Menurut saksi mata, SM menendang wajah anak saya hingga lebam parah, bahkan hidungnya mengeluarkan darah cukup deras,” imbuh ZI.
Selain kekerasan fisik, korban juga disebut mengalami ancaman verbal yang membuatnya semakin trauma. “SM melontarkan kata-kata kasar serta intimidasi kepada MG. Anak saya tidak hanya terluka secara fisik, tetapi juga mengalami trauma psikis yang berat,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, pihak keluarga langsung melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Bluto. Mereka mendesak aparat kepolisian agar segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku.
“Kami berharap polisi benar-benar menindaklanjuti kasus ini. Penganiayaan terhadap anak di bawah umur adalah tindak pidana serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegas ZI.






