Bocah 12 Tahun di Kecamatan Bluto Diduga Dianiaya Pemuda, Orang Tua Korban Lapor Polisi

- Reporter

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Seorang bocah asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, berinisial MG (12), mengalami luka di bagian wajah usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pemuda berinisial SM

Foto : Seorang bocah asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, berinisial MG (12), mengalami luka di bagian wajah usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pemuda berinisial SM

SUMENEP – Seorang bocah berinisial MG (12), asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial SM (21). Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/8/2025) sore dan kini tengah bergulir ke ranah hukum.

Menurut keterangan ZI, orang tua korban, peristiwa bermula ketika layangan milik SM terputus setelah tersangkut benang layangan warga berinisial MRA. Saat itu, MG kebetulan ikut membantu menggulung benang milik MRA.
“Benang layangan milik MRA tanpa disengaja tersangkut pada layangan SM hingga menyebabkan layangannya putus dan jatuh,” jelas ZI, Minggu (17/8/2025).
Diduga tidak terima dengan layangannya yang putus, SM kemudian melampiaskan emosi kepada MG. “Menurut saksi mata, SM menendang wajah anak saya hingga lebam parah, bahkan hidungnya mengeluarkan darah cukup deras,” imbuh ZI.

Selain kekerasan fisik, korban juga disebut mengalami ancaman verbal yang membuatnya semakin trauma. “SM melontarkan kata-kata kasar serta intimidasi kepada MG. Anak saya tidak hanya terluka secara fisik, tetapi juga mengalami trauma psikis yang berat,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, pihak keluarga langsung melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Bluto. Mereka mendesak aparat kepolisian agar segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku.
“Kami berharap polisi benar-benar menindaklanjuti kasus ini. Penganiayaan terhadap anak di bawah umur adalah tindak pidana serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegas ZI.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook
Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?
Dear Jatim Geruduk PT Agrinas Pangan Nusantara, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek KDMP di Madura
Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih
Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep
Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:12 WIB

Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?

Senin, 8 Juni 2026 - 14:31 WIB

Dear Jatim Geruduk PT Agrinas Pangan Nusantara, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek KDMP di Madura

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WIB

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page