Bocah 12 Tahun di Kecamatan Bluto Diduga Dianiaya Pemuda, Orang Tua Korban Lapor Polisi

- Reporter

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Seorang bocah asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, berinisial MG (12), mengalami luka di bagian wajah usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pemuda berinisial SM

Foto : Seorang bocah asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, berinisial MG (12), mengalami luka di bagian wajah usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pemuda berinisial SM

SUMENEP – Seorang bocah berinisial MG (12), asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial SM (21). Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/8/2025) sore dan kini tengah bergulir ke ranah hukum.

Menurut keterangan ZI, orang tua korban, peristiwa bermula ketika layangan milik SM terputus setelah tersangkut benang layangan warga berinisial MRA. Saat itu, MG kebetulan ikut membantu menggulung benang milik MRA.
“Benang layangan milik MRA tanpa disengaja tersangkut pada layangan SM hingga menyebabkan layangannya putus dan jatuh,” jelas ZI, Minggu (17/8/2025).
Diduga tidak terima dengan layangannya yang putus, SM kemudian melampiaskan emosi kepada MG. “Menurut saksi mata, SM menendang wajah anak saya hingga lebam parah, bahkan hidungnya mengeluarkan darah cukup deras,” imbuh ZI.

Selain kekerasan fisik, korban juga disebut mengalami ancaman verbal yang membuatnya semakin trauma. “SM melontarkan kata-kata kasar serta intimidasi kepada MG. Anak saya tidak hanya terluka secara fisik, tetapi juga mengalami trauma psikis yang berat,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, pihak keluarga langsung melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Bluto. Mereka mendesak aparat kepolisian agar segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku.
“Kami berharap polisi benar-benar menindaklanjuti kasus ini. Penganiayaan terhadap anak di bawah umur adalah tindak pidana serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegas ZI.

Berita Terkait

Duga Bekingi Tambang Ilegal, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan
Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”
Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta
Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan
Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung
Jule Diamankan Polisi Terkait Penggunaan Vape Mengandung Etomidate
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:04 WIB

Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan

Senin, 21 September 2026 - 19:51 WIB

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”

Senin, 21 September 2026 - 17:55 WIB

Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta

Senin, 21 September 2026 - 08:10 WIB

Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 - 10:05 WIB

Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung

Berita Terbaru

foto: Pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Sejumlah anggota Wantimpres mengikuti prosesi pelantikan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah

Rocky Gerung di Wantimpres, Soroti Arah Kebijakan Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:57 WIB