Tak Respon Konfirmasi Jurnalis, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dinilai Tidak Transparan Soal Dugaan Kasus Pokir

- Reporter

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua DPRD Sumenep (Foto: Istimewa)

Wakil ketua DPRD Sumenep (Foto: Istimewa)

Zero, Sumenep – Wakil Ketua DPRD Sumenep belum memberikan klarifikasi terkait dimulainya audit investigatif dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep yang tengah dilakukan Kepolisian Resor Sumenep.

Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis Analisa.co kepada Wakil Ketua DPRD Sumenep telah disertai penyampaian identitas, asal media, serta maksud permintaan keterangan.

Jurnalis juga melampirkan tautan pernyataan resmi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumenep mengenai naiknya penanganan dugaan korupsi dana Pokir ke tahap audit investigatif. Hingga batas waktu konfirmasi, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, tidak memberikan jawaban yang berkaitan langsung dengan substansi pertanyaan mengenai audit investigatif tersebut. Respons yang diterima tidak disertai keterangan lanjutan mengenai dugaan penyelewengan dana Pokir yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepolisian Resor Sumenep melalui Satuan Reserse Kriminal memastikan audit investigatif atas dugaan korupsi dana Pokir DPRD Sumenep telah berjalan. Audit difokuskan pada Tahun Anggaran 2022.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, menjelaskan bahwa aduan masyarakat (Dumas) mencakup tiga tahun anggaran, yakni 2021, 2022, dan 2023. Namun, penyidik memutuskan untuk memprioritaskan audit pada Tahun Anggaran 2022.

“Pendumas melaporkan untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Tapi saat ini kami fokuskan dulu ke tahun 2022. Setelah audit selesai, baru akan kami lanjutkan ke 2021 dan 2023,” tegas AKP Agus Rusdiyanto, Jumat (2/1).

Audit investigatif dilakukan secara kolaboratif bersama Inspektorat Kabupaten Sumenep. Polres Sumenep juga membuka ruang keterlibatan pelapor dari unsur Aktivis Dear Jatim serta memperbolehkan kehadiran auditor independen dalam proses audit.

“Silakan membawa auditor independen, supaya pelaksanaan audit investigatif ini benar-benar transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujarnya.

Penulis : Mat Juhri

Editor : Abd Ghafur

Berita Terkait

Lagi Enak-enaknya Berduaan dengan Wanita Lain, Suami Digerebek Istri Sah di Kamar Kos Sumenep
Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook
Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?
Dear Jatim Geruduk PT Agrinas Pangan Nusantara, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek KDMP di Madura
Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:04 WIB

Lagi Enak-enaknya Berduaan dengan Wanita Lain, Suami Digerebek Istri Sah di Kamar Kos Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:12 WIB

Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Pendidikan

Urgensi Pendidikan Pesantren

Sabtu, 18 Jul 2026 - 18:10 WIB

You cannot copy content of this page