Tak Respon Konfirmasi Jurnalis, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dinilai Tidak Transparan Soal Dugaan Kasus Pokir

- Reporter

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua DPRD Sumenep (Foto: Istimewa)

Wakil ketua DPRD Sumenep (Foto: Istimewa)

Zero, Sumenep – Wakil Ketua DPRD Sumenep belum memberikan klarifikasi terkait dimulainya audit investigatif dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep yang tengah dilakukan Kepolisian Resor Sumenep.

Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis Analisa.co kepada Wakil Ketua DPRD Sumenep telah disertai penyampaian identitas, asal media, serta maksud permintaan keterangan.

Jurnalis juga melampirkan tautan pernyataan resmi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumenep mengenai naiknya penanganan dugaan korupsi dana Pokir ke tahap audit investigatif. Hingga batas waktu konfirmasi, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, tidak memberikan jawaban yang berkaitan langsung dengan substansi pertanyaan mengenai audit investigatif tersebut. Respons yang diterima tidak disertai keterangan lanjutan mengenai dugaan penyelewengan dana Pokir yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepolisian Resor Sumenep melalui Satuan Reserse Kriminal memastikan audit investigatif atas dugaan korupsi dana Pokir DPRD Sumenep telah berjalan. Audit difokuskan pada Tahun Anggaran 2022.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, menjelaskan bahwa aduan masyarakat (Dumas) mencakup tiga tahun anggaran, yakni 2021, 2022, dan 2023. Namun, penyidik memutuskan untuk memprioritaskan audit pada Tahun Anggaran 2022.

“Pendumas melaporkan untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Tapi saat ini kami fokuskan dulu ke tahun 2022. Setelah audit selesai, baru akan kami lanjutkan ke 2021 dan 2023,” tegas AKP Agus Rusdiyanto, Jumat (2/1).

Audit investigatif dilakukan secara kolaboratif bersama Inspektorat Kabupaten Sumenep. Polres Sumenep juga membuka ruang keterlibatan pelapor dari unsur Aktivis Dear Jatim serta memperbolehkan kehadiran auditor independen dalam proses audit.

“Silakan membawa auditor independen, supaya pelaksanaan audit investigatif ini benar-benar transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujarnya.

Penulis : Mat Juhri

Editor : Abd Ghafur

Berita Terkait

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”
Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta
Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan
Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan
Sabu 0,32 Gram Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Transaksi Narkoba di Kangean
Purbaya Dicopot, Pernyataan Noel soal “Anjing Liar” Kembali Mengemuka
Rp80,9 Juta Dana Aktivis Pati Ditunda Jelang Aksi, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:51 WIB

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”

Senin, 21 September 2026 - 17:55 WIB

Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta

Senin, 21 September 2026 - 08:10 WIB

Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 - 10:05 WIB

Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung

Sabtu, 19 September 2026 - 10:47 WIB

Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB