Kasus Dugaan Pemerkosaan Dai Muda di Pamekasan Masuk Tahap Pendalaman Penyidik

- Reporter

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Istimewa

Foto; Istimewa

Zero.co.id, Pamekasan – Penanganan laporan dugaan pemerkosaan yang menyeret seorang dai muda Pamekasan berinisial MMS memasuki tahapan lanjutan. Korban berinisial SU telah menjalani visum di RS Bhayangkara pada 24 Februari 2026 dan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 27 Februari 2026.

Kuasa hukum korban, Mansurrowi, menyampaikan bahwa proses hukum kini berada dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Ia meminta agar perkara tersebut ditangani secara objektif dan profesional.

“Penyidik wajib menangani perkara ini secara proporsional dan kooperatif, tanpa pandang bulu. Siapapun, hukum wajib ditegakkan,” ujar Mansurrowi saat diwawancarai jurnalis analisa.co pada Sabtu (28/2/26) sore.

Pihaknya berharap penanganan perkara tidak dipengaruhi latar belakang maupun status sosial pihak yang dilaporkan.

“Kami meminta agar seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan keadilan ditegakkan,” tandasnya.

Sebelumnya, laporan dugaan pemerkosaan tersebut telah resmi diterbitkan setelah SU melaporkan MMS ke Kepolisian Resor Pamekasan pada 6 Januari 2026.

Dalam laporannya, SU menyertakan dugaan pemerkosaan, perekaman tanpa izin, ancaman, serta pengingkaran kesepakatan pernikahan.

Penulis : Mat Juhri

Editor : Zainolllah Assyarif

Berita Terkait

Lagi Enak-enaknya Berduaan dengan Wanita Lain, Suami Digerebek Istri Sah di Kamar Kos Sumenep
Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook
Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?
Dear Jatim Geruduk PT Agrinas Pangan Nusantara, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek KDMP di Madura
Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:04 WIB

Lagi Enak-enaknya Berduaan dengan Wanita Lain, Suami Digerebek Istri Sah di Kamar Kos Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:12 WIB

Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Pendidikan

Urgensi Pendidikan Pesantren

Sabtu, 18 Jul 2026 - 18:10 WIB

You cannot copy content of this page