Kasus Dugaan Pemerkosaan Dai Muda di Pamekasan Masuk Tahap Pendalaman Penyidik

- Reporter

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Istimewa

Foto; Istimewa

Zero.co.id, Pamekasan – Penanganan laporan dugaan pemerkosaan yang menyeret seorang dai muda Pamekasan berinisial MMS memasuki tahapan lanjutan. Korban berinisial SU telah menjalani visum di RS Bhayangkara pada 24 Februari 2026 dan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 27 Februari 2026.

Kuasa hukum korban, Mansurrowi, menyampaikan bahwa proses hukum kini berada dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Ia meminta agar perkara tersebut ditangani secara objektif dan profesional.

“Penyidik wajib menangani perkara ini secara proporsional dan kooperatif, tanpa pandang bulu. Siapapun, hukum wajib ditegakkan,” ujar Mansurrowi saat diwawancarai jurnalis analisa.co pada Sabtu (28/2/26) sore.

Pihaknya berharap penanganan perkara tidak dipengaruhi latar belakang maupun status sosial pihak yang dilaporkan.

“Kami meminta agar seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan keadilan ditegakkan,” tandasnya.

Sebelumnya, laporan dugaan pemerkosaan tersebut telah resmi diterbitkan setelah SU melaporkan MMS ke Kepolisian Resor Pamekasan pada 6 Januari 2026.

Dalam laporannya, SU menyertakan dugaan pemerkosaan, perekaman tanpa izin, ancaman, serta pengingkaran kesepakatan pernikahan.

Penulis : Mat Juhri

Editor : Zainolllah Assyarif

Berita Terkait

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap
Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru
Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial
Alam Sumenep Terus Dikeruk, Galian C Menjamur di Tiga Kecamatan, Siapa Membiarkan?
Dari Rp4,19 Miliar ke Rp2,20 Miliar: LHKPN Kapolresta Sumenep Berubah Drastis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:31 WIB

Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru

Berita Terbaru