Zero.co.id, Sumenep – Usai melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi antara Bank Jatim dan Bank Alif, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, mengaku pihaknya tengah menghadapi berbagai tekanan dan opini yang mencoba menggiring persepsi publik terhadap kinerja penyidiknya.
“Tekanan itu nyata. Ada opini-opini yang sengaja dibentuk untuk mendiskreditkan langkah penyidik. Tapi kami tetap bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” ujar AKP Agus, kepada media, Senin (27/10).
Langkah penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik Polres Sumenep dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi perbankan yang diduga merugikan keuangan negara serta melibatkan sejumlah pihak.
Agus menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh oleh tekanan maupun opini yang berkembang di media sosial. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan diberi ruang agar bekerja secara objektif.
“Penegakan hukum tidak boleh digiring opini. Biarkan pembuktian berjalan melalui alat bukti dan prosedur penyidikan yang sah. Tidak ada kepentingan apa pun di balik langkah kami selain penegakan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak membuat narasi yang bisa mengaburkan proses hukum. “Kami terbuka terhadap kritik, tapi jangan sampai kritik berubah menjadi tekanan yang justru mengganggu penyidikan,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi perbankan tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Polres Sumenep. Sejumlah dokumen dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.






