Kasus Pungli Satlantas Mencuat, Kasi Humas Polres Sumenep Hanya Jawab Singkat Lalu Menghilang

- Reporter

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zero.co.id, Sumenep – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep terus bergulir. Kasus ini mencuat setelah aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) mengungkap adanya sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan transaksi ilegal di sektor pelayanan lalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, saat dikonfirmasi wartawan zero.co.id membenarkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses investigasi atas ramainya berita tersebut.

“Masih dilakukan proses investigasi,” ujar AKP Widiarti singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/10/2025).

Saat ditanya lebih lanjut terkait bentuk investigasi dan apakah sudah ada komunikasi dengan Propam, AKP Widiarti menyampaikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan. Namun, ketika ditanya apakah sudah ditangani propam, pihaknya bungkam atau ada tanggapan lanjutan dari pihak Kasi Humas Polres Sumenep meski telah dihubungi berkali-kali melalui panggilan telepon WhatsApp yang berdering namun tidak diangkat.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Mahbub Junaidi, menyebut praktik pungli di tubuh Satlantas dan Satpas Polres Sumenep bukan lagi isu gosip, melainkan fakta yang terekam jelas melalui laporan warga.

Menurutnya, operasi lalu lintas yang seharusnya menertibkan pengguna jalan justru berubah menjadi ajang transaksi ilegal.
“Ada warga yang ditilang tapi kendaraannya bisa keluar hanya dengan bayar Rp100 ribu ke oknum petugas, tanpa kwitansi, tanpa prosedur resmi,” ungkap Mahbub.

Kasus serupa juga terjadi di layanan administrasi kendaraan. Seorang warga diminta Rp300 ribu saat hendak memperpanjang surat kendaraan. Setelah menolak dan protes, uangnya dikembalikan namun ia diancam untuk diam.

“Ada juga kendaraan ditahan di depan Toko Roti Anita Family. Kalau mau keluar, harus bayar Rp300 ribu. Mau ambil knalpot brong, tambah Rp500 ribu. Ini bukan penegakan hukum, tapi pemalakan berseragam,” sindir Mahbub tajam.

Di Satpas Polres Sumenep, praktik serupa juga diduga terjadi. Calo-calo disebut bebas menawarkan “jalan pintas” bagi masyarakat yang ingin membuat SIM tanpa tes.

“SIM C ditawarkan Rp750 ribu, SIM A Rp900 ribu, langsung jadi tanpa antre dan tanpa tes. Ini jelas melanggar SOP Korlantas Polri,” ujar salah satu warga yang menyampaikan kepada Dear Jatim.

 

Berita Terkait

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter
Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken
Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?
Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan
Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Verifikasi Berlapis Jadi Kunci Penyaluran Bantuan RTLH di Sumenep
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru