Dear Jatim Terima SP2D dari Polres Sumenep, Kritik Kinerja Satreskrim Soal Penanganan Pokir DPRD Tahun Anggaran 2022

- Reporter

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Aktivis Dear Jatim.
SP2D dari Satreskrim Polres Sumenep

Foto : Aktivis Dear Jatim. SP2D dari Satreskrim Polres Sumenep

Zero.co.id, Sumenep – Satreskrim Polres Sumenep terus menindaklanjuti dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2022. Laporan kasus ini sebelumnya dilayangkan oleh aktivis transparansi Dear Jatim melalui surat pengaduan masyarakat dan kini tengah diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Alfi Rizky Ubbadi, Divisi Hukum Dear Jatim, menyatakan pihaknya telah menerima SP2D (Surat Perkembangan Penanganan Dumas) terkait dugaan kasus Pokir DPRD Sumenep TA 2022. “Kami sudah melaporkan dugaan penyimpangan dana Pokir untuk tahun 2021, 2022, dan 2023. Kasus ini penting karena menyangkut uang rakyat,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Dear Jatim, Unit IV Satreskrim Polres Sumenep telah melakukan berbagai klarifikasi, antara lain:
⁃ Konfirmasi langsung kepada pemberi informasi.
⁃ Pengiriman surat permintaan data kepada sejumlah kepala desa di Kecamatan Batu Putih, Dungkek, Batang Batang, Ra’as, Kangayan, Ambunten, Bluto, Rubaru, dan Pasongsongan.
⁃ Penerimaan salinan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) hasil pekerjaan BK TA 2022 dari beberapa desa di kecamatan tersebut.

Alfi Rizky menegaskan, pihaknya kecewa karena Polres Sumenep belum mendalami peran Aspirator atau pengusul dana Pokir, yaitu anggota DPRD Sumenep. “Beberapa dokumen yang kami serahkan menunjukkan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, dugaan intervensi dari oknum anggota DPRD, dan bahkan ada indikasi penarikan fee proyek,” katanya.

Ke depan, penyelidik Polres Sumenep berencana meneruskan pengaduan ini kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk dilakukan audit investigatif dan pemeriksaan sesuai kewenangan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan dana publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar dana rakyat benar-benar dirasakan manfaatnya.

Berita Terkait

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir
YLBH Madura Sentil Bupati Sumenep: Saat Kampanye Datangi Rakyat, Setelah Berkuasa Seolah Tuli
Kasus Pencabulan Anak di Sampang, Polisi Tetapkan 27 Tersangka
Tak Ditemui Kasatgas MBG Pamekasan, AJB Ancam Lakukan Gerakan ke Provinsi Hingga BGN Pusat
Videotron Lagi, Miliaran Lagi! Diskominfo Sumenep Kembali Anggarkan Rp1,1 Miliar, Dimana Aset Sebelumnya?
Pengamat Militer Ingatkan Bahaya Meluasnya Peran TNI di Ranah Sipil
Formatur Tak yakin OPD Strategis Selesai Bulan ini, Ancam Akan ada Aksi Jilid II
Di Pamekasan, Ribuan Relawan Gelar Aksi Damai Dukung MBG Dilanjutkan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

YLBH Madura Sentil Bupati Sumenep: Saat Kampanye Datangi Rakyat, Setelah Berkuasa Seolah Tuli

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:52 WIB

Kasus Pencabulan Anak di Sampang, Polisi Tetapkan 27 Tersangka

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:26 WIB

Tak Ditemui Kasatgas MBG Pamekasan, AJB Ancam Lakukan Gerakan ke Provinsi Hingga BGN Pusat

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:07 WIB

Videotron Lagi, Miliaran Lagi! Diskominfo Sumenep Kembali Anggarkan Rp1,1 Miliar, Dimana Aset Sebelumnya?

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page