Kasat Reskrim Polres Sumenep Mengaku Dapat Tekanan Usai Sita Aset Dugaan Korupsi Bank Jatim dan Bank Alif

- Reporter

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: AKP Agus Rusdiyanto, S.H (Kasat Reskrim Polres Sumenep)

Foto: AKP Agus Rusdiyanto, S.H (Kasat Reskrim Polres Sumenep)

Zero.co.id, Sumenep – Usai melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi antara Bank Jatim dan Bank Alif, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, mengaku pihaknya tengah menghadapi berbagai tekanan dan opini yang mencoba menggiring persepsi publik terhadap kinerja penyidiknya.

“Tekanan itu nyata. Ada opini-opini yang sengaja dibentuk untuk mendiskreditkan langkah penyidik. Tapi kami tetap bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” ujar AKP Agus, kepada media, Senin (27/10).

Langkah penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik Polres Sumenep dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi perbankan yang diduga merugikan keuangan negara serta melibatkan sejumlah pihak.

Agus menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh oleh tekanan maupun opini yang berkembang di media sosial. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan diberi ruang agar bekerja secara objektif.

“Penegakan hukum tidak boleh digiring opini. Biarkan pembuktian berjalan melalui alat bukti dan prosedur penyidikan yang sah. Tidak ada kepentingan apa pun di balik langkah kami selain penegakan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak membuat narasi yang bisa mengaburkan proses hukum. “Kami terbuka terhadap kritik, tapi jangan sampai kritik berubah menjadi tekanan yang justru mengganggu penyidikan,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi perbankan tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Polres Sumenep. Sejumlah dokumen dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook
Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?
Dear Jatim Geruduk PT Agrinas Pangan Nusantara, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek KDMP di Madura
Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih
Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep
Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:12 WIB

Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?

Senin, 8 Juni 2026 - 14:31 WIB

Dear Jatim Geruduk PT Agrinas Pangan Nusantara, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek KDMP di Madura

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WIB

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page