Kasat Reskrim Polres Sumenep Mengaku Dapat Tekanan Usai Sita Aset Dugaan Korupsi Bank Jatim dan Bank Alif

- Reporter

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: AKP Agus Rusdiyanto, S.H (Kasat Reskrim Polres Sumenep)

Foto: AKP Agus Rusdiyanto, S.H (Kasat Reskrim Polres Sumenep)

Zero.co.id, Sumenep – Usai melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi antara Bank Jatim dan Bank Alif, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, mengaku pihaknya tengah menghadapi berbagai tekanan dan opini yang mencoba menggiring persepsi publik terhadap kinerja penyidiknya.

“Tekanan itu nyata. Ada opini-opini yang sengaja dibentuk untuk mendiskreditkan langkah penyidik. Tapi kami tetap bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” ujar AKP Agus, kepada media, Senin (27/10).

Langkah penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik Polres Sumenep dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi perbankan yang diduga merugikan keuangan negara serta melibatkan sejumlah pihak.

Agus menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh oleh tekanan maupun opini yang berkembang di media sosial. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan diberi ruang agar bekerja secara objektif.

“Penegakan hukum tidak boleh digiring opini. Biarkan pembuktian berjalan melalui alat bukti dan prosedur penyidikan yang sah. Tidak ada kepentingan apa pun di balik langkah kami selain penegakan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak membuat narasi yang bisa mengaburkan proses hukum. “Kami terbuka terhadap kritik, tapi jangan sampai kritik berubah menjadi tekanan yang justru mengganggu penyidikan,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi perbankan tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Polres Sumenep. Sejumlah dokumen dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam
Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas
Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK
Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran
Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Berita Terbaru