Dear Jatim Kritik Pedas Kasat Reskrim, Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Masih Mengendap

- Reporter

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Alfi Rizki Ubbadi, Divisi Hukum Dear Jatim, menegaskan lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Pokir DPRD Sumenep oleh Polres Sumenep.

Foto : Alfi Rizki Ubbadi, Divisi Hukum Dear Jatim, menegaskan lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Pokir DPRD Sumenep oleh Polres Sumenep.

Zero.co.id, Sumenep- Organisasi Dear Jatim kembali menyoroti lambannya proses hukum dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep. Alfi Rizki Ubbadi, Divisi Hukum Dear Jatim, menegaskan bahwa pengusulan dana Pokir yang dilakukan DPRD tidak selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan lebih mengutamakan kepentingan oknum anggota dewan serta kelompoknya daripada kebutuhan masyarakat.

Alfi menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan Polres Sumenep masih berada di tahap awal, padahal bukti-bukti berupa dokumen, keterangan, dan saksi sudah berulang kali diserahkan. “Jika konstruksi perbuatan pidana sudah jelas, mestinya perkara ini sudah layak ditingkatkan ke penyidikan sesuai Pasal 109 KUHAP.

Namun hingga kini, Polres Sumenep belum berani menaikkan status perkara,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pernyataan Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, yang meminta aktivis bersabar.

Menurut Alfi, imbauan itu kontraproduktif dengan prinsip kepastian hukum (legal certainty). “UU No. 8 Tahun 1981 menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh berlarut-larut. Alasan kehati-hatian tidak bisa dijadikan tameng untuk menunda kepastian hukum,” ujarnya.

Menurut Alfi, dugaan korupsi dana Pokir termasuk tindak pidana korupsi yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Fakta lapangan menunjukkan adanya praktik fee proyek dan dugaan penyalahgunaan anggaran, namun kasus ini masih mentok di tahap penyelidikan.

Dear Jatim menuding praktik manipulasi Pokir di Sumenep sudah bersifat sistemik. Bahkan, hampir seluruh anggota DPRD diduga terlibat, mulai dari pengajuan proposal hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat joki yang telah dikondisikan sebelumnya.

“Ini sudah bukan rahasia umum lagi,” ungkap Alfi.

Lebih lanjut, Alfi mengungkap adanya pengakuan beberapa kepala desa mengenai penarikan fee oleh oknum anggota DPRD selaku aspirator proyek. Dear Jatim bahkan mengantongi rekaman percakapan telepon dan tangkapan layar chat yang membuktikan keterlibatan oknum anggota DPRD. Nama-nama yang diduga bermasalah antara lain berinisial IW, ZA, MHR, AM, MR, AHAM, dan DHF.

“Pemeriksaan terhadap AM sangat krusial untuk membuka tabir dugaan korupsi Pokir secara menyeluruh. Jika penyidik serius, kasus ini bisa cepat naik ke tahap penyidikan,” tegas Alfi.

Terakhir kali Dear Jatim menerima SP2HP dari Polres Sumenep pada 30 April 2025, yang hanya menyebut klarifikasi kepada sejumlah kepala desa tanpa tindak lanjut konkret terhadap dugaan keterlibatan anggota DPRD.

“Langkah-langkah penyidik belum menyentuh substansi perkara. Dear Jatim mendesak Kasat Reskrim untuk segera memanggil seluruh anggota DPRD yang terkait agar proses hukum berjalan transparan dan adil,” pungkas Alfi.

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Saling Menghargai, GPPD Payudan Daleman Inisiasi Seminar Anti-Bullying untuk Siswa SMP
Kasus Dugaan Pemerkosaan Dai Muda di Pamekasan Masuk Tahap Pendalaman Penyidik
Inisial MA Disebut Dalam Potongan BAP Tersangka Korupsi BSPS Sumenep
Truk Ekskavator Hantam Gapura Desa Batuan Barat, Diduga Menuju Tempat Galian C
Tas Kresek Hitam Diduga Mengalir dari Tersangka BSPS ke Oknum DPRD Sumenep, Kenapa Status Hukumnya Masih Aman?
Ramadan Penuh Makna, JMP Turun ke Jalan Berbagi untuk Tukang Becak dan Ojol
Audiensi DEMA UIN Madura: Soroti Minimnya Transparansi dan Ketidakpastian Kebijakan Kampus
Kepala DKPP Sumenep Tancap Gas Perkuat Sinergi di Kementan Pertanian RI

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:11 WIB

Tanamkan Nilai Saling Menghargai, GPPD Payudan Daleman Inisiasi Seminar Anti-Bullying untuk Siswa SMP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:45 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan Dai Muda di Pamekasan Masuk Tahap Pendalaman Penyidik

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:31 WIB

Inisial MA Disebut Dalam Potongan BAP Tersangka Korupsi BSPS Sumenep

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:21 WIB

Truk Ekskavator Hantam Gapura Desa Batuan Barat, Diduga Menuju Tempat Galian C

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:27 WIB

Tas Kresek Hitam Diduga Mengalir dari Tersangka BSPS ke Oknum DPRD Sumenep, Kenapa Status Hukumnya Masih Aman?

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page