Zero.co.id, Pamekasan – Peredaran rokok ilegal merek Jimbun di Pamekasan dinilai semakin masif. Namun, sorotan kali ini tidak hanya tertuju pada pedagang kecil, melainkan juga pada dugaan keberadaan pabrik rokok tanpa cukai yang disebut-sebut berada di Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar.
Mengingat belum lama ini madura digemparkan dengan operasi penutupan sejumlah PR dan operasi yang dilakukan oleh Satgas di sejumlah PR, maka perlu menjadi atensi perusahaan rokok yang memproduksi rokok jimbun agar tidak semakin mengakar diberbagai provinsi di Indonesia.
Aktivis Dear Jatim menegaskan, pemberantasan rokok ilegal tidak akan tuntas apabila aparat hanya menyisir pengecer. Menurutnya, akar masalah berada pada pabrikan rokok Jimbun yang beroperasi secara diam-diam.
“Kalau hanya menyisir warung atau toko kecil, itu sama saja tidak menyentuh akar masalah. Sumber produksi rokok Jimbun di Bujur Barat itu yang harus diungkap. Saya siap menunjukkan lokasinya,” tegas Mahbub, Kamis (13/2/2025).
Mahbub mengaku telah mengantongi sejumlah bukti terkait aktivitas produksi rokok ilegal merek Jimbun tersebut. “Semua buktinya ada. Tinggal aparat serius atau tidak menindak,” ujarnya.
Ia juga menyatakan kesiapannya mengawal langsung aparat Bea Cukai Madura menuju lokasi pabrik. Bahkan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, Mahbub berencana melaporkan kasus ini ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur.
“Kalau Bea Cukai Madura tidak bergerak, saya akan ke Kanwil Jatim. Tidak boleh masyarakat kecil terus-terusan dijadikan tumbal, sementara pabrik rokok Jimbun tetap berproduksi bebas,”
Hingga berita ini diterbitkan, aktivis dear Jatim akan terus mengawal hingga beacukai Madura dan satgas betul-betul bertindak.