Ach Supyadi Desak Audit PR dan Moratorium: Sumenep Disinyalir Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

- Reporter

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pita cukai

Pita cukai

SUMENEP – Praktisi hukum Ach Supyadi, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras terkait dugaan maraknya praktik penyalahgunaan pita cukai di Kabupaten Sumenep, Minggu (18/5).

Ia menyebut banyak perusahaan rokok (PR) di wilayah ini hanya menjadi “kandang ternak” pita cukai—tanpa aktivitas produksi, namun aktif menebus dan memperjualbelikan pita cukai.

“Saya minta Bupati Sumenep segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan rokok. Jangan sampai Sumenep jadi sarang pelanggaran fiskal dengan label legalitas,” ujar Supyadi.

Menurutnya, modus “ternak pita cukai” adalah bentuk pemanfaatan celah hukum. Para pelaku memanfaatkan izin PR untuk mengakses jatah pita cukai dari Bea Cukai, lalu menjualnya kembali ke pihak lain, tanpa ada proses produksi rokok di pabrik bersangkutan.

“Ini jelas persekongkolan, dan bukan lagi pelanggaran biasa. Sudah masuk ke ranah pidana ekonomi,” tegasnya.

Supyadi juga mendorong moratorium total terhadap penerbitan izin PR baru di Sumenep hingga audit selesai. “Selama belum ada pembersihan, pemberian izin baru justru bisa memperluas jaringan mafia pita cukai,” katanya.

Ia menekankan, jika pemerintah daerah tidak berani bertindak, maka negara akan terus mengalami kerugian besar dari sisi penerimaan cukai, sementara integritas kebijakan fiskal makin tercoreng.

Desakan ini muncul menyusul laporan sejumlah aktivis yang menyebut Sumenep menjadi titik rawan dalam distribusi pita cukai, dengan dugaan keterlibatan jaringan luar daerah seperti Malang. Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Sumenep.

Berita Terkait

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam
Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas
Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK
Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran
Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Berita Terbaru