Ayah di Sumenep Diduga Setubuhi Anak Kandung, Korban Diborgol dan Dirantai

- Reporter

Minggu, 30 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZERO.CO.ID, SUMENEP — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Seorang pria berinisial AS (41) diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun.

 

Dalam dugaan aksi tersebut, korban disebut mengalami perlakuan kekerasan dan pergerakannya dibatasi menggunakan borgol dan rantai. Kasus ini terungkap setelah korban berani meminta bantuan kepada orang yang dipercaya dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

 

Dugaan kejadian terakhir disebut berlangsung pada 27 Agustus 2026 di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep.

 

Setelah menerima laporan dan informasi terkait kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan AS.

 

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan polisi untuk mendukung proses penyidikan. Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.

 

Karena korban masih berusia di bawah umur, identitas dan informasi yang dapat mengarah pada pengungkapan identitas korban tidak dipublikasikan.

 

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan
Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”
Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta
Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan
Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung
Jule Diamankan Polisi Terkait Penggunaan Vape Mengandung Etomidate
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan
Anak 14 Tahun Diduga Dicabuli Berulang di Giligenting, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:04 WIB

Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan

Senin, 21 September 2026 - 19:51 WIB

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”

Senin, 21 September 2026 - 17:55 WIB

Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta

Senin, 21 September 2026 - 08:10 WIB

Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 - 10:05 WIB

Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung

Berita Terbaru