ZERO.CO.ID, SUMENEP – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kompol Bambang Tri Sutrisno, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Sumenep, mencatat total kekayaan sebesar Rp1.776.400.000 berdasarkan laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 20 Februari 2026.
Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan tersebut terdiri atas sejumlah aset tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Pada kategori tanah dan bangunan, Bambang melaporkan aset senilai Rp1.445.000.000. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 312 meter persegi dengan luas bangunan 200 meter persegi di Kabupaten Pasuruan senilai Rp925 juta, yang tercatat sebagai hasil sendiri.
Selain itu, terdapat tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi dengan luas bangunan 250 meter persegi di Kabupaten Sleman senilai Rp520 juta, yang dilaporkan sebagai harta warisan.
Sementara itu, aset berupa alat transportasi dan mesin tercatat mencapai Rp314 juta. Aset tersebut meliputi mobil Toyota Veloz tahun 2024 senilai Rp230 juta, Vespa P150X tahun 1985 senilai Rp23 juta, Vespa Sprint tahun 1976 senilai Rp27 juta, serta Yamaha NMAX tahun 2025 senilai Rp34 juta.
Bambang juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp13,4 juta dan kas serta setara kas senilai Rp4 juta.
Dalam laporan tersebut, Bambang tercatat tidak memiliki surat berharga maupun harta lainnya yang dilaporkan. Ia juga mencantumkan kewajiban atau utang sebesar Rp0.
Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp1.776.400.000 tanpa dikurangi kewajiban utang.






