Zero, Sumenep – Kehilangan perhiasan emas seberat 150 gram dilaporkan terjadi di Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kasus yang menimpa keluarga PR tersebut telah dilaporkan kepada Polsek Guluk-guluk pada (14/10/2026) dan kini masih dalam proses penyelidikan.
Perhiasan yang dilaporkan hilang terdiri atas enam cincin emas 23 karat dan 10 gelang emas, dengan rincian satu gelang emas 24 karat dan sembilan gelang emas 23 karat. Total berat perhiasan tersebut disebut mencapai 150 gram.
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa itu diketahui pada 12 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan 1.000 hari wafatnya suami PR. Saat hendak mengenakan perhiasannya untuk menghadiri peringatan tersebut, PR mendapati emas yang sebelumnya disimpan di tempat penyimpanan sudah tidak ada, begitu pula tas tempat perhiasan itu disimpan.
Awalnya, PR memilih tidak langsung melaporkan kehilangan tersebut karena mengira dirinya mungkin lupa atau keliru meletakkan barang. Namun, setelah kembali melakukan pencarian hingga keesokan paginya, perhiasan dan tas tersebut tetap tidak ditemukan.
PR menjelaskan bahwa perhiasan itu terakhir kali disimpan pada malam 26 September 2026, setelah dirinya pulang dari acara pernikahan keponakannya di Lamongan, Jawa Timur.
Keluarga kemudian sepakat melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Guluk-guluk pada 14 Oktober 2026.
Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang diterbitkan Polsek Guluk-guluk tertanggal 14 Oktober 2026, laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan selama 30 hari. Apabila diperlukan, waktu penyelidikan dapat diperpanjang dan perkembangannya akan diberitahukan lebih lanjut.
Dalam surat tersebut, pihak kepolisian juga menunjuk AIPTU Moch. Hadi Santoso sebagai penyidik pembantu untuk menangani laporan itu. Masyarakat diimbau mewaspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai penyidik atau meminta uang maupun barang dengan menjanjikan bantuan dalam penanganan perkara.
PR mengungkapkan bahwa sejumlah barang berharga lain yang berada di rumahnya tidak ikut hilang dalam kejadian tersebut.
“Untungnya di kotak penyimpanan yang satunya juga tidak diambil, di sana lebih banyak daripada emas saya pribadi, dan di bawah kasur kamar itu juga ada uang hasil jual tembakau yang nominalnya juga besar,” ungkap PR.
Kekhawatiran atas kejadian tersebut turut disampaikan warga Kampung Billeh, Desa Payudan Daleman. Seorang warga bernama Badri mengungkapkan bahwa sebelumnya juga terjadi sejumlah kehilangan barang, mulai dari gelang emas, cincin anak kecil, anting anak kecil, hingga sarung yang dijemur di halaman rumah.
Menurut Badri, rangkaian kejadian tersebut membuat warga berharap aparat kepolisian dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Ia juga menyebut pernah terjadi kehilangan emas seberat 15 gram yang kemudian dikembalikan dalam bentuk lain.
“Kami berharap polisi dapat mengungkap pelaku dan menjatuhkan hukuman seadil-adilnya, ini sudah berturut-turut, cuman sebelumnya memang tidak punya bukti untuk sekedar menuduh, walaupun sudah ada korban yang di ambil emasnya sebesar 15 gram dan dikembalikan dalam bentuk lain,” ucap Badri, warga Kampung Billeh, Payudan Daleman.
Meski demikian, dugaan keterkaitan antara kehilangan-kehilangan yang disebutkan warga tersebut masih memerlukan pembuktian. Belum ada keterangan dalam dokumen kepolisian yang disertakan mengenai identitas terduga pelaku ataupun hubungan antara peristiwa-peristiwa tersebut.
Fahrur, anggota keluarga PR, turut menyampaikan harapannya agar persoalan keamanan lingkungan mendapat perhatian dari pemerintah desa, khususnya Kepala Desa Payudan Daleman beserta aparatnya.
Ia menilai, laporan kehilangan yang berulang sebagaimana dikeluhkan warga perlu menjadi perhatian bersama agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman.
“Saya berharap kepada warga dan aparat desa wabil khususnya kepala desa Payudan Daleman, topik kehilangan ini sudah terlalu sering terjadi di desa kita, jadi semoga dari kejadian ini kepala desa dan aparat pemerintah desa juga memperhatikan keamanan warganya, ini bukan masalah sepele, mari dorong desa yang aman dan terkendali, mari jaga desa ini agar tetap damai sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Fahrur juga menegaskan bahwa penanganan perkara harus berjalan sesuai ketentuan hukum tanpa membedakan pihak yang terlibat.
“Proses hukum harus dilanjut dan tidak boleh tebang pilih, siapapun nantinya yang menjadi tersangka harus dijatuhi hukuman seadil-adilnya,” tegasnya.
Keluarga menyebut kehilangan perhiasan tersebut tidak disertai kerusakan yang terlihat pada tempat penyimpanannya. Namun, kondisi itu belum dapat memastikan bagaimana perhiasan tersebut hilang ataupun siapa yang bertanggung jawab.
Hingga berita ini disusun, berdasarkan surat pemberitahuan tertanggal (14/10/2026), perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pengungkapan kejadian dan penentuan pihak yang bertanggung jawab tetap menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Editor : Fahrur Rozi






