OTT Seret Pegawai Inspektorat dan LSM: Benarkah Ada Jaringan Pemerasan di Sumenep?

- Reporter

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Dear Jatim Ali Rofiq.

Aktivis Dear Jatim Ali Rofiq.

SUMENEP – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Sumenep menyeret oknum ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga ASN Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Keduanya diduga bersekongkol untuk melakukan pemerasan terhadap Kepala desa Batang-batang Daya, Kamis (29/5).

Kasus ini langsung menyedot animo masyarakat. Banyak yang menilai ini bukan lagi soal hukum semata, tapi soal bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawasan dan penegak hukum diuji habis-habisan.

Modus Lama, Wajah Baru

Cerita bermula dari laporan seorang kades yang merasa diperas. Dia mengaku, oknum Inspektorat justru bersekongkol dengan LSM, bukan untuk menegakkan aturan, tapi malah memanfaatkan celah administrasi demi keuntungan pribadi.

Alih-alih melaporkan hasil pemeriksaan sesuai SOP, oknum tersebut diduga memilih diam dan bekerjasama dengan pihak luar agar bisa “main belakang”. Celah inilah yang kemudian memantik kecurigaan banyak pihak soal keberadaan jaringan pemerasan yang melibatkan aparat internal.

Aktivis Dear Jatim: “Inspektorat Jangan Main Aman!”

Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim), Ali Rofiq, angkat suara soal dugaan pemerasan ini.

Ia mengkritik keras pola kerja Inspektorat yang menurutnya sering kali tidak melimpahkan temuan kerugian negara ke pihak hukum, malah menyimpan atau membiarkannya menggantung.

“Jangan-jangan masih banyak oknum di Inspektorat yang memanfaatkan oknum LSM untuk meraup keuntungan secara pribadi dalam memeras kepala desa dan orang lain,” tegas Ali Rofiq.

Ali mendesak agar Inspektorat Kabupaten Sumenep buka-bukaan. Tidak cukup hanya tangkap tangan satu-dua orang, tapi juga bongkar semua data hasil pemeriksaan yang selama ini ‘disimpan’ rapat-rapat. Transparansi jadi hal mutlak.

Satreskrim Polres Sumenep Didesak Bergerak Cepat

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Satreskrim Polres Sumenep tidak boleh diam. Publik mendesak mereka untuk segera meminta dan mengambil alih seluruh hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Terutama terkait audit penggunaan dana desa.

“Polres Sumenep harus menjunjung tinggi rasa keadilan dalam menegakkan hukum. Secara hukum kausalitas, kepala desa Batang-Batang Daya yang mengaku menjadi korban pemerasan harus diperiksa. Selain itu, Satreskrim melalui unit Tipidkor perlu meminta hasil audit alokasi dana desa yang disoal oleh LSM terkait pemerasan ini. Apabila kepala desa Batang-Batang Daya tidak bersalah, maka tidak ada alasan untuk takut. Penegakan hukum yang adil adalah kunci untuk transparansi dan akuntabilitas bagi semua pihak,” ujarnya.

Serius atau Setengah Hati?

OTT ini bisa jadi momentum penting—atau malah jadi drama satu babak kalau tak ditindaklanjuti serius. Masyarakat kini menanti, apakah Polres Sumenep dan Inspektorat berani menelusuri sampai ke akar, atau justru memilih kompromi demi kenyamanan segelintir orang?

Berita Terkait

Lagi Enak-enaknya Berduaan dengan Wanita Lain, Suami Digerebek Istri Sah di Kamar Kos Sumenep
Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir
Kasus Pencabulan Anak di Sampang, Polisi Tetapkan 27 Tersangka
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook
Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?
Dear Jatim Geruduk PT Agrinas Pangan Nusantara, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek KDMP di Madura
Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:04 WIB

Lagi Enak-enaknya Berduaan dengan Wanita Lain, Suami Digerebek Istri Sah di Kamar Kos Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:52 WIB

Kasus Pencabulan Anak di Sampang, Polisi Tetapkan 27 Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Pendidikan

Urgensi Pendidikan Pesantren

Sabtu, 18 Jul 2026 - 18:10 WIB

You cannot copy content of this page