Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia, Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan hingga TPPU

- Reporter

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan kepada awak media

Foto : Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan kepada awak media

ZERO.CO.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menahan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), Taufiq Aljufri, dan Komisaris PT DSI, Arie Rizal Lesmana, usai keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana ekonomi dan khusus, Senin (9/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan atas dugaan penggelapan, penipuan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT DSI.

“Untuk kepentingan penyidikan berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap kedua tersangka di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung mulai Selasa, 10 Februari 2026,” ujar Ade dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Taufiq Aljufri (TA) selaku Direktur Utama dan pemegang saham PT DSI, MY selaku mantan Direktur sekaligus pemegang saham PT DSI, serta Arie Rizal Lesmana (ARL) selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI.

Dari tiga tersangka tersebut, dua orang memenuhi panggilan pemeriksaan, yakni Taufiq dan Arie. Sementara tersangka MY tidak hadir dengan alasan sakit.

Taufiq tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (9/2/2026) pukul 10.55 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melayangkan sebanyak 85 pertanyaan.

Sementara itu, Arie hadir lebih awal, sekitar pukul 10.30 WIB, dan mulai diperiksa pukul 14.00 WIB. Kepadanya, penyidik mengajukan 138 pertanyaan untuk mendalami peran dan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Menurut Ade Safri, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyaluran pendanaan dari masyarakat oleh PT DSI melalui proyek-proyek fiktif yang bersumber dari data atau informasi borrower eksisting. Dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2025.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 488, Pasal 486, dan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta pasal-pasal terkait TPPU dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Sementara itu, terhadap tersangka MY yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, penyidik akan melayangkan pemanggilan ulang. Pemeriksaan terhadap MY dijadwalkan pada Jumat, 13 Februari 2026.

“Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan kembali kepada tersangka untuk diagendakan pemeriksaan pada hari Jumat, 13 Februari 2026,” tutup Ade.

Berita Terkait

Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep
Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar
Potret Ketimpangan: Warga Kepulauan Giliraja Perbaiki Jalan Tanpa Bantuan Pemerintah
Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja
Breaking News: Cafe Palm di Kebonagung Sumenep Ambruk
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengusaha Rokok Terkait Dugaan Suap Cukai
Aktivis Dear Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUTR Sumenep ke Polda Jatim

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:36 WIB

Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep

Minggu, 19 April 2026 - 10:23 WIB

Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 21:57 WIB

Potret Ketimpangan: Warga Kepulauan Giliraja Perbaiki Jalan Tanpa Bantuan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 05:35 WIB

Breaking News: Cafe Palm di Kebonagung Sumenep Ambruk

Jumat, 10 April 2026 - 17:29 WIB

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Foto; Istimewa

Politik

JK Ungkit Peran Politik Jokowi, Presiden Pilih Merendah

Senin, 20 Apr 2026 - 15:16 WIB

You cannot copy content of this page