Zero.co.id, Sumenep – Polemik internal dalam praktik arisan get kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Sejumlah anggota mengeluhkan sikap pengelola arisan yang dinilai tidak transparan dan cenderung tidak adil, khususnya dalam proses pencairan dana bagi anggota yang telah memasuki giliran.
Keluhan ini mencuat setelah beberapa anggota mengaku mengalami keterlambatan pencairan dana tanpa alasan yang jelas. Padahal, mereka menyatakan tetap menjalankan kewajiban pembayaran iuran, meskipun sesekali terjadi keterlambatan dalam waktu yang relatif singkat.
Salah satu anggota mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan pengelola yang dianggap tidak proporsional. Ia menyebut, meski pernah terlambat membayar iuran hingga tiga kali, durasi keterlambatan tidak pernah melebihi lima jam dari jatuh tempo.
“Kalau memang kami telat bayar, kami siap dikenakan sanksi. Bahkan saya siap didenda Rp50 ribu setiap keterlambatan. Tapi jangan sampai hak kami untuk pencairan justru dipersulit,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan sanksi seharusnya dilakukan secara adil dan seimbang. Ia menilai keterlambatan pembayaran tidak semestinya dijadikan alasan untuk menunda pencairan dana hingga melampaui batas waktu yang wajar.
“Kalau mau adil, pencairannya cukup diperlambat sesuai durasi keterlambatan. Tapi ini sampai lebih dari 1×24 jam. Itu jelas merugikan kami sebagai anggota,” tegasnya.
Dalam praktiknya, pembayaran iuran arisan disebut dilakukan melalui rekening atas nama admin. Namun, sebagian anggota mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan dana serta kejelasan sistem yang diterapkan.
Pihak admin sebelumnya disebut menyampaikan bahwa keterlambatan pencairan disebabkan oleh kebiasaan anggota yang tidak disiplin dalam membayar iuran. Namun alasan tersebut justru memicu kritik dari anggota lain.
“Kalau memang ada denda keterlambatan, kami sudah patuh membayar. Jadi tidak adil kalau pencairan tetap dipersulit. Apalagi ada anggapan admin juga ikut menerima arisan tanpa kewajiban yang sama,” ungkap anggota lainnya.
Selain itu, anggota juga menyoroti sikap pengelola yang dinilai kurang terbuka terhadap kritik. Beberapa bahkan menduga adanya perlakuan subjektif terhadap anggota tertentu, terutama mereka yang aktif mempertanyakan sistem pengelolaan.
“Ada kesan kalau kita kritis, justru dipersulit. Padahal ini hak kami sebagai anggota untuk mendapat kejelasan,” imbuhnya.
Polemik ini pun memicu kekhawatiran di kalangan anggota lainnya. Mereka menilai arisan yang seharusnya berbasis kepercayaan kini mulai kehilangan kredibilitas akibat minimnya transparansi dan dugaan perlakuan diskriminatif.
Sejumlah anggota mendesak pihak pengelola untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait mekanisme pencairan dana, sistem denda, serta standar operasional yang digunakan dalam menjalankan arisan.
“Arisan itu soal kepercayaan. Kalau sudah tidak transparan dan tidak adil, kepercayaan itu bisa hilang,” ujar salah satu anggota.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan, khususnya yang dikelola secara non-formal. Kejelasan aturan, transparansi pengelolaan, serta komitmen terhadap keadilan menjadi faktor penting untuk menghindari potensi konflik dan kerugian di kemudian hari.
Penulis : Imam R
Editor : Andika






