Dua Kali Mangkir, Kasus Proyek PUPR Pamekasan Masuk Tahap Penyidikan

- Reporter

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZERO.CO.ID, PAMEKASAN – Penanganan perkara dugaan perusakan lahan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, resmi memasuki tahap penyidikan.

Perkara yang dilaporkan sejak Oktober 2025 itu kini ditangani lebih serius oleh penyidik Polres Pamekasan, sebagaimana perkembangan terbaru pada Rabu (25/3/2026).

Kasus ini berkaitan dengan proyek jalan milik Dinas PUPR pada masa kepemimpinan Amin Jabir. Proyek tersebut sebelumnya dikerjakan oleh CV Dzarrin Putra Utama.

Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan(SP2HP) Nomor: B/SP2HP/405/III/RES.1.10/2026/Satreskrim yang telah diterima oleh pelapor.

Dalam SP2HP tersebut dijelaskan bahwa penyidik pembantu telah melakukan gelar perkara. Berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti permulaan yang dinilai cukup, kasus dugaan perusakan lahan tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Salah satu pelapor, Samsuri, mengapresiasi langkah baru penyidik dalam menindaklanjuti laporannya. Meski demikian, ia berharap proses hukum dapat segera berlanjut ke tahap penetapan tersangka.

“Kami sudah menyerahkan seluruh bukti, termasuk dokumen kepemilikan lahan dan bukti-bukti kerusakan akibat proyek tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian diketahui telah melayangkan dua kali pemanggilan terhadap pihak CV Dzarrin Putra Utama. Namun, hingga saat ini, pihak perusahaan dilaporkan belum memenuhi panggilan tersebut.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, pelapor dan simpatisan kini menantikan langkah lanjutan dari aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap
Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru
Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial
Alam Sumenep Terus Dikeruk, Galian C Menjamur di Tiga Kecamatan, Siapa Membiarkan?
Dari Rp4,19 Miliar ke Rp2,20 Miliar: LHKPN Kapolresta Sumenep Berubah Drastis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:31 WIB

Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru

Berita Terbaru