Dua Kali Mangkir, Kasus Proyek PUPR Pamekasan Masuk Tahap Penyidikan

- Reporter

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZERO.CO.ID, PAMEKASAN – Penanganan perkara dugaan perusakan lahan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, resmi memasuki tahap penyidikan.

Perkara yang dilaporkan sejak Oktober 2025 itu kini ditangani lebih serius oleh penyidik Polres Pamekasan, sebagaimana perkembangan terbaru pada Rabu (25/3/2026).

Kasus ini berkaitan dengan proyek jalan milik Dinas PUPR pada masa kepemimpinan Amin Jabir. Proyek tersebut sebelumnya dikerjakan oleh CV Dzarrin Putra Utama.

Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan(SP2HP) Nomor: B/SP2HP/405/III/RES.1.10/2026/Satreskrim yang telah diterima oleh pelapor.

Dalam SP2HP tersebut dijelaskan bahwa penyidik pembantu telah melakukan gelar perkara. Berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti permulaan yang dinilai cukup, kasus dugaan perusakan lahan tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Salah satu pelapor, Samsuri, mengapresiasi langkah baru penyidik dalam menindaklanjuti laporannya. Meski demikian, ia berharap proses hukum dapat segera berlanjut ke tahap penetapan tersangka.

“Kami sudah menyerahkan seluruh bukti, termasuk dokumen kepemilikan lahan dan bukti-bukti kerusakan akibat proyek tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian diketahui telah melayangkan dua kali pemanggilan terhadap pihak CV Dzarrin Putra Utama. Namun, hingga saat ini, pihak perusahaan dilaporkan belum memenuhi panggilan tersebut.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, pelapor dan simpatisan kini menantikan langkah lanjutan dari aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”
Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta
Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan
Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan
Sabu 0,32 Gram Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Transaksi Narkoba di Kangean
Purbaya Dicopot, Pernyataan Noel soal “Anjing Liar” Kembali Mengemuka
Rp80,9 Juta Dana Aktivis Pati Ditunda Jelang Aksi, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:51 WIB

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”

Senin, 21 September 2026 - 17:55 WIB

Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta

Senin, 21 September 2026 - 08:10 WIB

Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 - 10:05 WIB

Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung

Sabtu, 19 September 2026 - 10:47 WIB

Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB