ZERO.CO.ID, TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat malam (10/4/2026).
Penindakan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.
“Benar (OTT Bupati Tulungagung),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi media.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Belum diketahui secara pasti dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT ini, termasuk barang bukti yang diamankan maupun keterlibatan pihak lain.
Sebagai informasi, Gatut Sunu Wibowo merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2019–2023. Dalam perjalanan politiknya, ia sempat bernaung di PDIP sebelum bergabung dengan Partai Gerindra.
Selain dikenal sebagai politisi, Gatut juga memiliki latar belakang sebagai pengusaha di sektor toko bangunan.
OTT ini kembali menjadi sorotan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. KPK menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi tanpa pandang bulu.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada penetapan resmi dari KPK terkait status hukum pihak-pihak yang diamankan.






