Anggota Arisan Klaim Nama Baiknya Dicemarkan, Admin Arisan Y Terancam Dilaporkan

- Reporter

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

ZERO.CO.ID, SUMENEP – Persoalan arisan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berujung pada dugaan pencemaran nama baik. Seorang peserta arisan berinisial T mengaku merasa dipermalukan setelah sejumlah unggahan status WhatsApp yang diduga dibuat oleh admin arisan berinisial Y.

T mengaku kecewa lantaran persoalan pembayaran arisan yang menurutnya sebenarnya dapat diselesaikan secara pribadi justru dibawa ke ruang publik melalui unggahan di media sosial.

“Saya selama ini diam, bahkan sampai menangis. Saya ingin tahu, maksud Y melakukan itu kepada saya apa? Saya tidak punya utang. Hanya arisan mingguan dan bulanan, itu pun selalu saya bayar,” ujar T.

Menurut T, persoalan tersebut bermula ketika nomor telepon miliknya tidak dapat digunakan karena mengalami pemblokiran. Kondisi itu membuat dirinya tidak dapat dihubungi melalui nomor tersebut.

Namun, T menilai persoalan tersebut justru berkembang setelah muncul sejumlah status WhatsApp yang menurutnya menyudutkan dan berpotensi merusak nama baiknya.

Ia mempertanyakan langkah Y yang menurutnya tidak terlebih dahulu mencari informasi kepada teman maupun orang terdekatnya.

“Nomor HP saya memang tidak aktif karena terblokir. Kenapa tidak tanya ke teman-teman terdekat saya? Malah membuat story WhatsApp yang membuat nama baik saya malu. Ini sudah keterlaluan,” katanya.

T menegaskan dirinya tidak pernah berniat menghindari kewajiban sebagai peserta arisan. Ia menyebut pembayaran selalu dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

“Arisan itu kan ada waktunya. Kalau belum waktunya bayar, ya tidak dibayar. Kalau sudah waktunya bayar, saya bayar. Publik juga tahu bagaimana sistem arisan,” tegasnya.

Bukan Pertama Kali

T mengungkapkan, kejadian serupa disebut bukan kali pertama dialaminya. Selama ini ia mengaku memilih menahan diri dan tidak memperpanjang persoalan karena berharap masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, menurut T, kejadian terbaru membuat dirinya merasa batas kesabarannya telah terlewati.

“Bukan hanya satu atau dua kali saya diperlakukan seperti ini. Saya selalu diam. Tapi yang hari ini menurut saya sudah kelewat batas dan sangat merugikan saya,” ungkapnya.

T juga menyampaikan bahwa Y selain menjadi admin arisan, juga menjalankan aktivitas pinjaman dana berbunga. Meski demikian, T menegaskan dirinya tidak mempersoalkan aktivitas tersebut.

Ia hanya mempertanyakan tindakan yang menurutnya telah menyeret persoalan pribadi ke ruang publik.

“Kalau saya punya arisan dengan admin lain, tidak seperti ini. Hanya dia yang menurut saya terlalu berisik dan selalu membuat saya seolah-olah punya masalah,” ujarnya.

Tempuh Jalur Hukum

Merasa nama baiknya dirugikan, T kini mempertimbangkan untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Ia mengaku telah mengamankan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar dan unggahan status WhatsApp yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Saya tidak pernah kabur. Saya selalu membayar setiap arisan sesuai waktunya. Karena ini sudah keterlaluan, saya akan proses secara hukum terkait dugaan pencemaran nama baik,” pungkas T.

Langkah hukum tersebut disebut menjadi pilihan T setelah dirinya merasa upaya untuk menahan diri selama ini tidak menyelesaikan persoalan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Y terkait tudingan tersebut.

Berita Terkait

Sembilan Tuntutan GMS Menghantam Inspektorat Sumenep, dari Audit Investigatif hingga Copot Inspektur
Aksi Nyata di Tengah Kekeringan: PIJP Kembali Pasok Air Bersih dan Jerigen untuk Warga Tlanakan Pamekasan
Ribuan Ulama, Habaib dan Tokoh Hadiri Pengajian Akbar serta Haul di Ponpes Darut Tauhid Al-Hasani Pamekasan
Pemkab Sumenep Hamburkan Uang 200 Juta untuk Festival Tong-Tong
AMPD Tagih Klarifikasi Kemenag, Diamnya Pemerintah Dinilai Perpanjang Polemik Pengisian Jabatan Strategis
Parah! Lebih dari Setahun Tiang Listrik Roboh di Sumenep Belum Diperbaiki, Warga Soroti Kinerja PLN
Lagi Enak-enaknya Berduaan dengan Wanita Lain, Suami Digerebek Istri Sah di Kamar Kos Sumenep
YLBH Madura Sentil Bupati Sumenep: Saat Kampanye Datangi Rakyat, Setelah Berkuasa Seolah Tuli

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:21 WIB

Anggota Arisan Klaim Nama Baiknya Dicemarkan, Admin Arisan Y Terancam Dilaporkan

Kamis, 17 September 2026 - 04:54 WIB

Sembilan Tuntutan GMS Menghantam Inspektorat Sumenep, dari Audit Investigatif hingga Copot Inspektur

Jumat, 11 September 2026 - 13:30 WIB

Aksi Nyata di Tengah Kekeringan: PIJP Kembali Pasok Air Bersih dan Jerigen untuk Warga Tlanakan Pamekasan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:07 WIB

Ribuan Ulama, Habaib dan Tokoh Hadiri Pengajian Akbar serta Haul di Ponpes Darut Tauhid Al-Hasani Pamekasan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Pemkab Sumenep Hamburkan Uang 200 Juta untuk Festival Tong-Tong

Berita Terbaru

Keterangan foto:

Pengadilan Negeri Sumenep Kelas IB, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Hukum

Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan

Senin, 28 Sep 2026 - 06:04 WIB