Sembilan Tuntutan GMS Menghantam Inspektorat Sumenep, dari Audit Investigatif hingga Copot Inspektur

- Reporter

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep, Kamis (17/9/2026). Massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kinerja pengawasan Inspektorat, termasuk desakan audit investigatif dan evaluasi terhadap berbagai persoalan pengelolaan keuangan daerah.

Foto: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep, Kamis (17/9/2026). Massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kinerja pengawasan Inspektorat, termasuk desakan audit investigatif dan evaluasi terhadap berbagai persoalan pengelolaan keuangan daerah.

ZERO.CO.ID, SUMENEP – Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (17/9/2026). Massa aksi menilai fungsi pengawasan Inspektorat Daerah belum berjalan maksimal dalam mengawal berbagai persoalan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) GMS, A. Rabith Watsiqi, menyoroti besarnya anggaran yang dikelola Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep.

Ia menyebut, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 6 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025, anggaran belanja Inspektorat Daerah mencapai Rp17.897.157.341 atau sekitar Rp17,89 miliar.

“Anggaran sebesar itu bukan angka kecil. Anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat dan seharusnya mampu menghasilkan pengawasan yang efektif, transparan serta memberikan kepastian terhadap berbagai persoalan pemerintahan di Kabupaten Sumenep,” ujar Rabith dalam orasinya.

Menurut GMS, salah satu persoalan yang masih dipertanyakan adalah pembelian lahan di Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek.

GMS mempertanyakan tindak lanjut pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Sumenep melalui Irban V. Massa meminta kejelasan mengenai hasil pemeriksaan, bukti pelunasan pembayaran serta dasar administrasi atas status lahan yang disebut telah tercatat sebagai aset desa.

“Jika persoalan tersebut telah selesai, Inspektorat harus mampu memberikan penjelasan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Jangan sampai pengaduan masyarakat berhenti menjadi berkas di atas meja,” tegasnya.

GMS juga menyoroti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang beberapa kali diperoleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Menurut mereka, opini WTP tidak serta-merta berarti tidak terdapat temuan atau rekomendasi pemeriksaan. Karena itu, GMS mempertanyakan sejauh mana Inspektorat melakukan evaluasi terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun ke tahun.

“Kami mempertanyakan sejauh mana Inspektorat melakukan evaluasi terhadap temuan BPK dari tahun ke tahun. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang karena tidak ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan penyelewengan,” katanya.

“Jangan sampai setiap tahun dilakukan audit, setiap tahun ditemukan persoalan, tetapi penyelesaiannya hanya sebatas laporan,” sambung Rabith.

Tak hanya soal pemerintahan desa, GMS turut menyoroti pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep.

Mereka mempertanyakan total penyertaan modal yang telah dikucurkan Pemerintah Kabupaten Sumenep, keuntungan yang diperoleh BUMD, dividen yang disetorkan kepada daerah serta manfaat keberadaan BUMD terhadap masyarakat.

“Jangan sampai APBD terus dikucurkan sebagai modal, sementara kontribusi yang kembali kepada daerah tidak sebanding dengan uang rakyat yang telah dikeluarkan,” ujarnya.

GMS juga meminta Inspektorat memeriksa dugaan adanya BUMDes yang secara administratif masih tercatat, tetapi tidak menjalankan aktivitas usaha sebagaimana mestinya.

Menurut GMS, apabila pemeriksaan menemukan indikasi kerugian keuangan negara atau daerah, maka harus dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum dan dikoordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pengawasan jangan hanya berhenti pada pemeriksaan. Kalau ditemukan indikasi kerugian keuangan negara atau daerah, harus ada tindak lanjut,” tegasnya.

Aksi sempat memanas setelah massa membakar ban bekas lantaran tidak langsung ditemui Inspektur Daerah. Massa sebelumnya hanya ditemui oleh Irban V.

Bahkan, massa aksi sempat menyampaikan ancaman akan menyegel Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep apabila Inspektur tidak menemui mereka.

Namun, situasi kemudian mereda setelah Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Drs. R. Ach. Syahwan Effendi, keluar menemui massa aksi.

Di hadapan demonstran, Syahwan menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan GMS.

“Terima kasih. Semua tuntutan rekan-rekan akan kami tindak lanjuti. Sudah ada beberapa permintaan audit investigatif yang kami serahkan kepada APH untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Inspektorat sebagai unsur pembantu bupati dalam menjalankan tugasnya akan berkoordinasi dan meminta arahan kepada Bupati Sumenep.

“Sebagai pembantu bupati, kami akan minta restu kepada bupati,” katanya.

Dalam aksi tersebut, GMS menyampaikan sembilan tuntutan kepada Inspektorat Kabupaten Sumenep.

1. Meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep.

2. Mendesak segera dilakukan audit investigatif terhadap berbagai persoalan yang memiliki indikasi penyimpangan tanpa pandang bulu.

3. Meminta hasil pengawasan dan tindak lanjut temuan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4 Meminta pengelolaan dan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sumenep kepada BUMD diperiksa secara menyeluruh.

5. Mendesak pemeriksaan terhadap dugaan BUMDes fiktif atau BUMDes yang tidak menjalankan kegiatan sebagaimana mestinya.

6. Mendesak pemeriksaan dan koordinasi dengan APH terkait persoalan penggunaan DAU dalam pembelian lahan Desa Dungkek apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

7. Meminta mengenai bukti pelunasan dan status administrasi lahan Desa Dungkek.

8. Meminta evaluasi terhadap seluruh tindak lanjut temuan dan rekomendasi BPK agar persoalan yang sama tidak terus berulang.

9. Meminta Bupati Sumenep mengevaluasi posisi Inspektur Daerah dan Irban V, bahkan mendesak keduanya dicopot karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal.

Aksi tersebut menjadi sorotan terhadap sejauh mana fungsi pengawasan internal pemerintah daerah berjalan, terutama dalam memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Berita Terkait

Purbaya Dicopot, Pernyataan Noel soal “Anjing Liar” Kembali Mengemuka
Basra BIP Gelar Puncak Peringatan Maulid Nabi di Palengaan, Santuni 250 Anak Yatim dan Guru Ngaji
Aksi Nyata di Tengah Kekeringan: PIJP Kembali Pasok Air Bersih dan Jerigen untuk Warga Tlanakan Pamekasan
Antrean BBM Belum Normal, Pemkab Pamekasan Temukan Pelanggaran di SPBU
Bawa Misi Jaga Kebersamaan, Khairul Umam Pimpin IKA IQDA UIN Madura Periode 2026-2028
ASKAB PSAI Pamekasan Usung Misi Kesetaraan dan Kemanusiaan Lewat Sepak Bola, Resmi Di Lantik
Ribuan Ulama, Habaib dan Tokoh Hadiri Pengajian Akbar serta Haul di Ponpes Darut Tauhid Al-Hasani Pamekasan
SEMA UIN Madura Buka Ruang Koordinasi dengan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 04:54 WIB

Sembilan Tuntutan GMS Menghantam Inspektorat Sumenep, dari Audit Investigatif hingga Copot Inspektur

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11 WIB

Basra BIP Gelar Puncak Peringatan Maulid Nabi di Palengaan, Santuni 250 Anak Yatim dan Guru Ngaji

Jumat, 11 September 2026 - 13:30 WIB

Aksi Nyata di Tengah Kekeringan: PIJP Kembali Pasok Air Bersih dan Jerigen untuk Warga Tlanakan Pamekasan

Senin, 7 September 2026 - 05:36 WIB

Antrean BBM Belum Normal, Pemkab Pamekasan Temukan Pelanggaran di SPBU

Minggu, 6 September 2026 - 10:15 WIB

Bawa Misi Jaga Kebersamaan, Khairul Umam Pimpin IKA IQDA UIN Madura Periode 2026-2028

Berita Terbaru

Foto : Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Purbaya Yudhi Sadewa

Opini

Teka-teki di Balik Pintu Bendahara Negara

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:46 WIB