ZERO. CO. ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memanfaatkan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia untuk mendorong penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai sekitar Rp70 miliar.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemberian insentif berupa diskon hingga 81 persen bagi wajib pajak yang memiliki piutang PBB-P2. Kebijakan ini berlaku untuk piutang tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, mengatakan program tersebut diharapkan dapat memberikan keringanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Insentif 81 persen ini kami berikan sebagai hadiah kemerdekaan bagi masyarakat yang masih memiliki piutang PBB-P2,” kata Ferdiansyah, Jumat (14/8/2026).
Program keringanan tersebut diberlakukan selama satu bulan, mulai 17 Agustus hingga 17 September 2026. Masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 diharapkan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajibannya.
Menurut Ferdiansyah, piutang PBB-P2 yang menjadi sasaran program merupakan kewajiban tahun 2025 dan sebelumnya. Sedangkan kewajiban PBB-P2 tahun 2026 tidak termasuk dalam program karena belum masuk kategori piutang.
“Pajak merupakan kewajiban masyarakat. Ketika belum dibayar, maka menjadi piutang yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Ferdiansyah menjelaskan, total piutang PBB-P2 dari tahun 2025 ke belakang diperkirakan mencapai sekitar Rp70 miliar. Karena itu, pemerintah memberikan insentif sebagai salah satu langkah untuk mempercepat penyelesaian tunggakan tersebut.
“Total piutang dari 2025 ke belakang sekitar Rp70 miliar. Insentif ini diharapkan mengurangi beban masyarakat,” tuturnya.
Selain mengejar pelunasan piutang, Pemkab Sumenep juga menargetkan adanya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Setelah tunggakan lama diselesaikan, wajib pajak diharapkan dapat memenuhi kewajiban PBB-P2 tepat waktu mulai 2026.
“Kami berharap setelah piutang lama selesai, masyarakat semakin patuh membayar PBB-P2 tepat waktu,” pungkasnya.
Penulis : Mat Juhri
Editor : Abd Ghafur






