Rp80,9 Juta Dana Aktivis Pati Ditunda Jelang Aksi, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

- Reporter

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemblokiran rekening aktivis pati

Pemblokiran rekening aktivis pati

JAKARTA, ZERO.CO.ID — Rp80,9 juta dana di rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, tidak dapat digunakan menjelang rencana aksi warga Pati di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Supriyono menyebut dana tersebut merupakan uang pribadi dan donasi masyarakat yang dihimpun untuk kebutuhan operasional, akomodasi, dan logistik massa Pati selama aksi.

Persoalan ini mencuat setelah rekening Bank Mandiri miliknya tidak dapat digunakan. Supriyono menyebut rekening tersebut diblokir.

Bank Mandiri kemudian menyatakan pembatasan transaksi dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum, bukan atas keputusan sepihak pihak bank.

 

Komentar Bank Mandiri terhadap kejadian terkait

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,”

Tulis Bank Mandiri pada Ahad.

 

Namun, Polda Metro Jaya memberikan istilah berbeda. Polisi menyebut tindakan tersebut bukan pemblokiran, melainkan penundaan transaksi untuk kepentingan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik tengah menelusuri tujuan penghimpunan dana tersebut. Penundaan transaksi disebut mengacu pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Polda menyatakan apabila penyelidikan tidak menemukan unsur tindak pidana, rekening akan dapat digunakan kembali dan dana di dalamnya tetap utuh.

Timing Jadi Sorotan

Yang menjadi sorotan bukan hanya nominal Rp80,9 juta, tetapi juga waktu penundaan transaksi.

Rekening tersebut tidak dapat digunakan ketika AMPB tengah mempersiapkan aksi di Jakarta pada 27 Agustus. Padahal, dana tersebut diklaim akan digunakan untuk mendukung kebutuhan peserta aksi dari Pati.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar penundaan transaksi dan alasan rekening tersebut menjadi objek penyelidikan tepat menjelang agenda aksi.

Sejumlah kelompok masyarakat sipil turut mempertanyakan langkah tersebut dan meminta penjelasan terbuka mengenai pihak yang mengajukan permintaan kepada bank serta dasar hukumnya.

Sementara itu, PPATK menyatakan bukan pihak yang melakukan penghentian terhadap rekening tersebut.

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan lebih rinci mengenai siapa aparat yang meminta Bank Mandiri melakukan penundaan transaksi, apa yang sedang diselidiki, dan apa dasar tindakan terhadap dana Rp80,9 juta tersebut.

Polisi sendiri menegaskan tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai upaya menghambat aksi atau membungkam penyampaian aspirasi.

Berita Terkait

Ribuan Warga Madura Gelar Istighasah di Polresta Yogyakarta, Kawal Pemeriksaan Pengurus KMY
Dituduh Curi Uang, Santri di Pamekasan Diduga Dikeroyok hingga Alami Cedera Serius
Rocky Gerung di Wantimpres, Soroti Arah Kebijakan Pemerintah
Indonesia Hajar Bangladesh 9-2, Garuda Melaju ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Empat Bulan Abaikan Kritik GEMPA, Infrastruktur UIN Madura Dibiarkan Rusak dan Tak Layak
Mulai Besok! Warga Pamekasan Kategori Ini Bisa Berobat Gratis Cukup Bawa KTP
September Hitam di Pamekasan, Ruang Publik Jadi Panggung Ingatan Mahasiswa
Duga Bekingi Tambang Ilegal, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Ribuan Warga Madura Gelar Istighasah di Polresta Yogyakarta, Kawal Pemeriksaan Pengurus KMY

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Dituduh Curi Uang, Santri di Pamekasan Diduga Dikeroyok hingga Alami Cedera Serius

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Rocky Gerung di Wantimpres, Soroti Arah Kebijakan Pemerintah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Indonesia Hajar Bangladesh 9-2, Garuda Melaju ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Mulai Besok! Warga Pamekasan Kategori Ini Bisa Berobat Gratis Cukup Bawa KTP

Berita Terbaru

foto: Pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Sejumlah anggota Wantimpres mengikuti prosesi pelantikan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah

Rocky Gerung di Wantimpres, Soroti Arah Kebijakan Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:57 WIB