Duga Bekingi Tambang Ilegal, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

- Reporter

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZERO.CO.ID, PAMEKASAN — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan kembali mendesak Polres Pamekasan, khususnya Satreskrim, agar serius menindaklanjuti persoalan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pamekasan.

 

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya tindak lanjut yang dinilai jelas pasca-audiensi PC PMII Pamekasan dengan pihak kepolisian terkait persoalan tambang ilegal.

 

Ketua PC PMII Pamekasan, Fahril Anwar, menegaskan bahwa audiensi yang dilakukan sebelumnya tidak boleh berhenti hanya pada forum diskusi tanpa adanya langkah konkret di lapangan.

 

“Kami kembali mendesak Satreskrim Polres Pamekasan agar persoalan tambang ilegal ini disikapi secara serius. Jangan sampai audiensi yang sudah dilakukan hanya menjadi formalitas tanpa ada tindak lanjut yang jelas,” tegas Fahril Anwar.

 

Menurutnya, penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal harus dilakukan secara transparan, objektif dan tanpa pandang bulu. Jika laporan dan aspirasi masyarakat terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

“Kalau persoalan ini terus dibiarkan tanpa penjelasan dan tindakan yang transparan, tentu akan muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah ada pihak tertentu yang mendapatkan perlindungan? Apakah ada kepentingan yang membuat penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya?” ujarnya.

 

Fahril juga menyebut bahwa munculnya dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal maupun dugaan setoran pengamanan perlu dijawab secara terbuka oleh aparat penegak hukum melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan yang objektif.

 

“Kami tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Tetapi ketika aktivitas yang diduga ilegal terus berjalan sementara tindak lanjut penegakan hukumnya tidak jelas, maka dugaan-dugaan seperti adanya beking atau setoran pengamanan tentu harus dijawab dan diperiksa secara serius oleh pihak yang berwenang,” tegasnya.

 

PC PMII Pamekasan meminta Kapolres Pamekasan dan jajaran Satreskrim untuk memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut kepada publik.

 

“Polisi harus menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua. Kami meminta ada tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Jika memang ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum harus dilakukan. Jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat, kami juga meminta agar diperiksa secara transparan,” lanjut Fahril.

 

PC PMII Pamekasan menegaskan akan terus mengawal persoalan pertambangan ilegal di Kabupaten Pamekasan karena persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berkaitan dengan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kepastian hukum.

 

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami ingin Polres Pamekasan hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Fahril Anwar.

Berita Terkait

Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan
Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”
Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta
Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan
Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan
Sabu 0,32 Gram Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Transaksi Narkoba di Kangean
Purbaya Dicopot, Pernyataan Noel soal “Anjing Liar” Kembali Mengemuka

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 07:19 WIB

Duga Bekingi Tambang Ilegal, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Senin, 21 September 2026 - 19:51 WIB

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”

Senin, 21 September 2026 - 17:55 WIB

Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta

Senin, 21 September 2026 - 08:10 WIB

Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 - 10:05 WIB

Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung

Berita Terbaru