Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?

- Reporter

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dokumen laporan Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) yang memuat tuntutan dilakukannya audit investigatif terhadap dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Sumenep

Ilustrasi dokumen laporan Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) yang memuat tuntutan dilakukannya audit investigatif terhadap dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Sumenep

ZERO.CO.ID, SUMENEP – Laporan Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) terkait dugaan kejanggalan pengelolaan Dana Desa kini telah dilimpahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep.

Sebelumnya, GMS menyampaikan laporan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Sumenep. Laporan kemudian didisposisikan kepada Bupati Sumenep dan diteruskan kepada Sekda untuk ditindaklanjuti.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa, termasuk persoalan yang disoroti GMS terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Ketua GMS, A. Rabith Watsiqi, berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep segera memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

A. Rabith Watsiqi, Ketua GMS, berharap laporan dugaan kejanggalan pengelolaan Dana Desa segera ditindaklanjuti sesuai hukum, setelah sebelumnya dinilai belum mendapat kejelasan dalam proses penanganannya.

Rabith menyoroti lamanya proses penanganan laporan tersebut yang menurutnya hingga kini belum memberikan kejelasan kepada pihak pelapor.

Ia berharap pelimpahan laporan kepada Sekda dapat menjadi momentum untuk memberikan kejelasan atas tindak lanjut yang selama ini dinantikan.

“Harapan kami, laporan ini segera diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan yang sudah lama kami laporkan kembali tidak mendapatkan kejelasan,” ujar Rabith.

Menurutnya, Inspektorat sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan internal pemerintah daerah perlu memberikan kejelasan mengenai sejauh mana laporan tersebut telah ditangani dan langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.

Dengan masuknya laporan ke Sekda, tindak lanjut Pemkab Sumenep kini menjadi perhatian. Pemerintah daerah perlu memastikan laporan tersebut diproses sesuai mekanisme pengawasan dan berdasarkan dokumen serta bukti yang dapat diverifikasi.

Selanjutnya, publik menunggu langkah konkret atas laporan tersebut, termasuk apakah akan dilakukan telaah, klarifikasi, atau pemeriksaan oleh Inspektorat.

Dugaan yang disampaikan GMS belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan bukti yang terverifikasi.

Berita Terkait

Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel
Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan di MK, Hakim Minta KPU Buka Risalah Perubahan PKPU
Polsek Bluto Evakuasi Mayat Laki-Laki di Pesisir Desa Pekandangan Barat
BREAKING NEWS: Sumenep Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Pinggir Pantai Bluto
Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta
Gift TikTok Purbaya Kembali Disorot, Pengamat Minta KPK Beri Klarifikasi
26 Tahun FKMSB, PAB 2026 Jadi Ujian Regenerasi Organisasi
Waduh ! Pemkab Sumenep Habiskan Rp150 Juta dalam Acara Madura Ethnic Carnival 2026

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:16 WIB

Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?

Rabu, 23 September 2026 - 04:10 WIB

Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Selasa, 22 September 2026 - 13:07 WIB

Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan di MK, Hakim Minta KPU Buka Risalah Perubahan PKPU

Selasa, 22 September 2026 - 11:38 WIB

Polsek Bluto Evakuasi Mayat Laki-Laki di Pesisir Desa Pekandangan Barat

Selasa, 22 September 2026 - 11:31 WIB

BREAKING NEWS: Sumenep Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Pinggir Pantai Bluto

Berita Terbaru