Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?

- Reporter

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dokumen laporan Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) yang memuat tuntutan dilakukannya audit investigatif terhadap dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Sumenep

Ilustrasi dokumen laporan Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) yang memuat tuntutan dilakukannya audit investigatif terhadap dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Sumenep

ZERO.CO.ID, SUMENEP – Laporan Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) terkait dugaan kejanggalan pengelolaan Dana Desa kini telah dilimpahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep.

Sebelumnya, GMS menyampaikan laporan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Sumenep. Laporan kemudian didisposisikan kepada Bupati Sumenep dan diteruskan kepada Sekda untuk ditindaklanjuti.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa, termasuk persoalan yang disoroti GMS terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Ketua GMS, A. Rabith Watsiqi, berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep segera memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

A. Rabith Watsiqi, Ketua GMS, berharap laporan dugaan kejanggalan pengelolaan Dana Desa segera ditindaklanjuti sesuai hukum, setelah sebelumnya dinilai belum mendapat kejelasan dalam proses penanganannya.

Rabith menyoroti lamanya proses penanganan laporan tersebut yang menurutnya hingga kini belum memberikan kejelasan kepada pihak pelapor.

Ia berharap pelimpahan laporan kepada Sekda dapat menjadi momentum untuk memberikan kejelasan atas tindak lanjut yang selama ini dinantikan.

“Harapan kami, laporan ini segera diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan yang sudah lama kami laporkan kembali tidak mendapatkan kejelasan,” ujar Rabith.

Menurutnya, Inspektorat sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan internal pemerintah daerah perlu memberikan kejelasan mengenai sejauh mana laporan tersebut telah ditangani dan langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.

Dengan masuknya laporan ke Sekda, tindak lanjut Pemkab Sumenep kini menjadi perhatian. Pemerintah daerah perlu memastikan laporan tersebut diproses sesuai mekanisme pengawasan dan berdasarkan dokumen serta bukti yang dapat diverifikasi.

Selanjutnya, publik menunggu langkah konkret atas laporan tersebut, termasuk apakah akan dilakukan telaah, klarifikasi, atau pemeriksaan oleh Inspektorat.

Dugaan yang disampaikan GMS belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan bukti yang terverifikasi.

Berita Terkait

Dandim 0826/Pamekasan Resmi Mulai Program TMMD ke-130, Warga Jarin Sumringah
Dituduh Curi Uang, Santri di Pamekasan Diduga Dikeroyok hingga Alami Cedera Serius
Rocky Gerung di Wantimpres, Soroti Arah Kebijakan Pemerintah
Indonesia Hajar Bangladesh 9-2, Garuda Melaju ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Empat Bulan Abaikan Kritik GEMPA, Infrastruktur UIN Madura Dibiarkan Rusak dan Tak Layak
Mulai Besok! Warga Pamekasan Kategori Ini Bisa Berobat Gratis Cukup Bawa KTP
September Hitam di Pamekasan, Ruang Publik Jadi Panggung Ingatan Mahasiswa
Indonesia Ditahan Malaysia 0-0, Garuda Kesulitan Bermain dengan 10 Orang

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Dandim 0826/Pamekasan Resmi Mulai Program TMMD ke-130, Warga Jarin Sumringah

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Dituduh Curi Uang, Santri di Pamekasan Diduga Dikeroyok hingga Alami Cedera Serius

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Rocky Gerung di Wantimpres, Soroti Arah Kebijakan Pemerintah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Empat Bulan Abaikan Kritik GEMPA, Infrastruktur UIN Madura Dibiarkan Rusak dan Tak Layak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Mulai Besok! Warga Pamekasan Kategori Ini Bisa Berobat Gratis Cukup Bawa KTP

Berita Terbaru

foto: Pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Sejumlah anggota Wantimpres mengikuti prosesi pelantikan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah

Rocky Gerung di Wantimpres, Soroti Arah Kebijakan Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:57 WIB