ZERO.CO.ID, SUMENEP – Gelaran Madura Ethnic Carnival (MEC) 2026 berlangsung meriah di kawasan Labang Mesem Keraton Sumenep, Sabtu malam (19/09/2026).
Mengusung konsep Tong-Tong Costume Carnival, kegiatan tersebut menampilkan beragam ekspresi budaya Madura melalui kostum, seni, dan kreativitas masyarakat.
Namun, di balik kemeriahan acara, terdapat sorotan terhadap anggaran yang digunakan. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) mengalokasikan pagu sebesar Rp150 juta untuk paket “Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Madura Ethnic Carnival (MEC)”.
Paket tersebut tercatat dengan kode RUP 64732251, bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2026.
Dalam SiRUP, jenis pengadaan tercantum sebagai “Jasa Lainnya” dengan metode pemilihan penyedia melalui Pengadaan Langsung. Spesifikasi pekerjaan disebut sebagai “Penyelenggaraan Acara Level C Kabupaten”.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menyampaikan bahwa MEC merupakan salah satu wadah untuk menjaga keberlangsungan budaya Madura.
“Madura Ethnic Carnival ini adalah wadah pelestarian budaya, karena melalui kegiatannya ingin budaya Madura terus hidup, terkenal dan diwariskan kepada generasi penerus di tengah perkembangan zaman,” kata Imam Hasyim di sela-sela pelaksanaan MEC di Labang Mesem Keraton Sumenep, Sabtu (19/09/2026).
Menurutnya, Madura memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, mulai dari pakaian adat, kesenian, tradisi hingga berbagai bentuk ekspresi budaya yang menjadi identitas masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan semua pihak, khususnya generasi muda.
Di sisi lain, penggunaan anggaran daerah sebesar Rp150 juta untuk kegiatan tersebut tetap menjadi bagian yang layak mendapat perhatian publik.
Bukan semata soal besar kecilnya anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut direalisasikan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Publik tentu berhak mengetahui apakah pagu Rp150 juta tersebut benar-benar digunakan sesuai kebutuhan kegiatan, termasuk rincian jasa yang dibayarkan, penyedia yang ditunjuk, serta hasil pekerjaan yang diberikan.
Terlebih, berdasarkan data laporan, paket tersebut menggunakan metode Pengadaan Langsung. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi penting agar penyelenggaraan kegiatan yang mengatasnamakan pelestarian budaya tidak berhenti pada kemeriahan acara semata.
MEC seharusnya tidak hanya meninggalkan gemerlap kostum dan panggung pertunjukan, tetapi juga meninggalkan manfaat nyata bagi pelestarian budaya Madura serta masyarakat yang menjadi pemilik kebudayaan tersebut.
Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Disbudporapar Kabupaten Sumenep terkait realisasi anggaran Rp150 juta tersebut, termasuk rincian penggunaan anggaran, penyedia jasa, serta capaian kegiatan MEC 2026.






