Antrean BBM Belum Normal, Pemkab Pamekasan Temukan Pelanggaran di SPBU

- Reporter

Senin, 7 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi antrean kendaraan di SPBU Pamekasan di tengah keterlambatan pasokan BBM dan temuan pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken tanpa rekomendasi.

Foto: Ilustrasi antrean kendaraan di SPBU Pamekasan di tengah keterlambatan pasokan BBM dan temuan pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken tanpa rekomendasi.

ZERO. CO. ID, PAMEKASAN – Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kabupaten Pamekasan belum sepenuhnya terurai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menemukan praktik pembelian BBM bersubsidi yang dinilai tidak sesuai ketentuan saat melakukan pemantauan di lapangan.

Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Harijani, mengatakan pemantauan telah dilakukan selama tiga hari terakhir bersama Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan.

Dari pemantauan tersebut, petugas menemukan pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken tanpa dilengkapi rekomendasi.

“Pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken dilarang, kecuali bagi pembeli yang telah mengantongi rekomendasi,” kata Sri di Pamekasan, Minggu.

Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan memberikan teguran kepada pembeli maupun petugas SPBU yang melayani transaksi tersebut. Pemkab Pamekasan juga akan melaporkan temuan tersebut kepada Pertamina agar pelanggaran dapat ditindak sesuai ketentuan.

Sri menyebut pengawasan dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait antrean panjang yang terjadi di hampir seluruh SPBU di Pamekasan selama sebulan terakhir.

Berdasarkan hasil pemantauan, antrean dipengaruhi keterlambatan pasokan Pertamina pada awal September. Kondisi tersebut diperburuk oleh lonjakan penggunaan BBM pada akhir Agustus yang membuat sejumlah SPBU kehabisan kuota Solar dan Pertalite.

Situasi tersebut kemudian memicu panic buying di tengah masyarakat.

Namun, persoalan distribusi bukan satu-satunya penyebab. Pemkab juga menemukan praktik pembelian yang tidak sesuai aturan, termasuk pelayanan pembelian BBM kepada warga yang membawa jeriken berukuran kecil sekitar lima liter.

“Saat kami sidak, kami langsung meminta agar praktik itu juga dihentikan, karena hal itu yang juga menjadi pemicu terjadinya antrean panjang di SPBU,” ujar Sri.

Pengawasan terhadap praktik pembelian BBM juga dilakukan oleh pemerintah daerah di Kabupaten Sampang, Bangkalan, dan Sumenep.

Pemkab Pamekasan memastikan pemantauan akan terus dilakukan hingga kondisi kembali normal. Pemerintah berharap antrean BBM tidak lagi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di wilayah Pamekasan.

Penulis : Mat Juhri

Editor : Abd Ghafur

Berita Terkait

Rp80,9 Juta Dana Aktivis Pati Ditunda Jelang Aksi, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat
Diskon PBB 81 Persen, Pemkab Sumenep Bidik Pelunasan Piutang Rp70 Miliar

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 05:36 WIB

Antrean BBM Belum Normal, Pemkab Pamekasan Temukan Pelanggaran di SPBU

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Rp80,9 Juta Dana Aktivis Pati Ditunda Jelang Aksi, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diskon PBB 81 Persen, Pemkab Sumenep Bidik Pelunasan Piutang Rp70 Miliar

Berita Terbaru