Oleh: Muhammad Sutrisno
( Aktivis Dear Jatim)
Di Sumenep, proyek Rumah Negara seharusnya menjadi simbol pembangunan dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Namun kenyataannya, proyek ini justru memunculkan pertanyaan besar: apakah pembangunan itu nyata, atau hanya hidup sebagai angka di atas kertas? Warga sulit menemukan jejak fisik proyek ini. Lokasi tidak jelas, progres tidak terlihat, dan siapa yang bertanggung jawab pun masih samar. Fenomena ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi krisis kepercayaan publik.
Minimnya transparansi memberi ruang bagi spekulasi. Di mata masyarakat, proyek ini tampak seperti “rumah bayangan”: terlihat di dokumen, namun menghilang saat dicari di lapangan. Uang rakyat tidak boleh menjadi ilusi; setiap rupiah pajak yang digelontorkan harus bisa dipertanggungjawabkan secara nyata. Jika pemerintah menutup-nutupi informasi, bukan tidak mungkin muncul kecurigaan bahwa ada pihak yang sengaja memanfaatkan proyek untuk kepentingan tertentu, bukan untuk kepentingan publik.
Pembangunan bukan sekadar mencatat angka dalam laporan resmi. Pembangunan sejati adalah yang bisa dilihat, dirasakan, dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Jika proyek ini benar-benar berjalan, pemerintah harus berani membuka seluruh informasi: lokasi pembangunan, nilai anggaran, pihak pelaksana, dan progres yang ada di lapangan. Keterbukaan ini tidak hanya menegaskan akuntabilitas, tapi juga meredam fitnah dan asumsi liar yang kian berkembang.
Sebaliknya, jika proyek ini masih berada di tahap perencanaan atau mengalami kendala, kejujuran menjadi solusi terbaik. Mengakui hambatan lebih mulia daripada membiarkan publik menafsirkan sendiri, yang bisa berujung pada hilangnya kepercayaan terhadap pemerintah daerah. Kritik masyarakat bukanlah penolakan terhadap pembangunan, melainkan wujud kepedulian agar pembangunan berjalan jujur, transparan, dan akuntabel.
Pada akhirnya, proyek Rumah Negara bukan sekadar urusan gedung atau rumah semata. Ini soal integritas dan kredibilitas pemerintah di mata publik. Jangan biarkan simbol fasilitas negara berubah menjadi “rumah bayangan” yang hanya hidup di dokumen resmi. Warga Sumenep berhak mendapatkan pembangunan yang nyata, bukan ilusi administratif. Pembangunan yang sesungguhnya adalah yang bisa dilihat, dirasakan, dan dipertanggungjawabkan karena di situlah kepercayaan masyarakat diuji dan dijaga.
Penulis : Muhammad Sutrisno






