Senyum Tipis Redaksi: Ketika Kuasa Hukum Lupa Membaca di Tengah Skandal Oknum DPRD

- Reporter

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Moch. Thoriqil Akmal B., S.H.

Foto : Moch. Thoriqil Akmal B., S.H.

OPINI, Pamekasan – Ada satu ekspresi yang belakangan ini sering muncul di ruang redaksi Jatim.Newsline.id: senyum tipis.

Bukan karena geli melihat meme, bukan pula karena headline ramai klik, melainkan karena tuduhan copy paste dan pencemaran nama baik yang diarahkan kepada media kami dalam pusaran kasus amoral oknum DPRD Pamekasan yang kian liar seperti bola salju menuruni bukit.

Lucunya, tuduhan itu datang dari kuasa hukum. Profesi yang seharusnya akrab dengan satu kebiasaan sederhana: membaca secara utuh sebelum menuduh.

Namun tampaknya, dalam kasus ini, membaca isi berita terasa terlalu mewah. Judul dibaca sekilas, paragraf dilewati, konteks dilompati, lalu—cling!—lahirlah kesimpulan: “copy paste dan pencemaran nama baik.”

Sungguh efisien. Hemat waktu, minim riset.
Padahal, jika kuasa hukum—dan mungkin timnya—meluangkan waktu lima menit saja membaca isi berita Jatim.Newsline.id, mereka akan menemukan sesuatu yang mengejutkan:

➡️ Isi berita kami berbeda.
➡️ Sudut pandang berbeda.
➡️ Struktur, narasi, dan penekanan berbeda.
➡️ Bahkan kehati-hatian redaksional kami justru lebih ketat.

Tapi barangkali masalahnya bukan pada isi berita.
Barangkali masalahnya adalah rasa gatal menghadapi kritik.

Dalam tradisi demokrasi, pejabat publik apalagi anggota DPRD bukanlah porselen antik yang retak bila disentuh pertanyaan. Mereka adalah figur publik yang wajib siap diuji, bukan dilindungi dengan jurus lama: “laporkan medianya.”

Ironisnya, alih-alih menjelaskan substansi tuduhan amoral yang viral dan diperbincangkan publik, energi justru dihabiskan untuk menghitung jumlah media yang akan diadukan. Seolah-olah masalah akan selesai jika daftar media lebih panjang dari daftar klarifikasi.

Lebih lucu lagi, tuduhan copy paste diarahkan kepada media yang secara redaksional dikenal kritis, investigatif, dan ini penting berbeda narasi. Jika semua kritik dianggap sama hanya karena topiknya sama, maka berita korupsi cukup ditulis satu media saja, sisanya dilarang ikut meliput. Betapa sunyinya demokrasi.

Di titik ini, redaksi tidak marah.
Kami hanya tersenyum tipis.
Senyum karena sadar, bahwa ketika kritik dibalas dengan ancaman hukum tanpa membaca isi, itu bukan lagi pembelaan nama baik melainkan pengakuan ketakutan terhadap transparansi.

Senyum karena tahu, bahwa pers tidak bekerja untuk menyenangkan kuasa hukum, melainkan untuk menyampaikan fakta, suara publik, dan kegelisahan masyarakat.

Dan senyum karena yakin, bahwa kebenaran tidak pernah lahir dari copy paste tuduhan, melainkan dari keberanian menghadapi substansi.
Jika kuasa hukum ingin beradu argumen, pintu diskusi terbuka.

Jika ingin klarifikasi, kolom hak jawab tersedia.
Namun jika yang dipilih adalah menuduh tanpa membaca, maka maaf itu bukan strategi hukum. Itu hanya komedi yang lupa penonton sudah semakin cerdas.

 

Penulis : Moch. Thoriqil Akmal B., S.H.

Berita Terkait

Dari Pada HMI Korkom UMM Mati Pelan-Pelan dalam Sikap dan Gerakan, Lebih Baik Dibubarkan Sekalian
Melemahnya Rupiah, Cermin Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Indonesia
Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?
BGN Diguncang Anggaran Fantastis: Alarm Bahaya Tata Kelola Negara
Regulasi Sudah Jelas, Saatnya Pelaksana MBG Berbenah
Rumah Negara atau Rumah Bayangan?
Distribusi MBG di SPPG Aing Baja Raja Tak Sepenuhnya Sesuai SOP, Keluhan Wali Murid Soal Apel Mencuat
Fenomena Curhat Berujung Perselingkuhan Marak di Sumenep, Nilai Kesetiaan Rumah Tangga Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:19 WIB

Dari Pada HMI Korkom UMM Mati Pelan-Pelan dalam Sikap dan Gerakan, Lebih Baik Dibubarkan Sekalian

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:01 WIB

Melemahnya Rupiah, Cermin Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 13 April 2026 - 19:35 WIB

BGN Diguncang Anggaran Fantastis: Alarm Bahaya Tata Kelola Negara

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:23 WIB

Regulasi Sudah Jelas, Saatnya Pelaksana MBG Berbenah

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page