Mahasantri Menolak Normalisasi Boti: Menerima Perbedaan, Bukan Penyimpangan

- Reporter

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Ach. Subairi  Co. Divisi Kaderisasi Dewan pimpinan kampus (DPK) Forum komunikasi Mahasiswa santri Banyuanyar (FKMSB) UIN MADURA

Foto; Ach. Subairi Co. Divisi Kaderisasi Dewan pimpinan kampus (DPK) Forum komunikasi Mahasiswa santri Banyuanyar (FKMSB) UIN MADURA

Zero, Co, Id, Penolakan terhadap Normalisasi Boti Oleh: Co. Divisi Kaderisasi Dewan Pimpinan Kampus (DPK) Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB) UIN MADURA

Belakangan ini, fenomena yang dikenal dengan istilah boti semakin ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Konten-konten yang menampilkan laki-laki dengan penampilan atau perilaku feminin kerap menjadi viral dan bahkan memperoleh apresiasi dari sebagian warganet. Kondisi tersebut memunculkan perdebatan mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan upaya normalisasi terhadap perilaku yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama maupun norma sosial.

Dalam penggunaan sehari-hari, istilah boti sering dilekatkan kepada laki-laki yang berpenampilan atau berperilaku menyerupai perempuan. Meski istilah ini memiliki beragam penggunaan di media sosial, fenomena tersebut tidak dapat dilepaskan dari perdebatan mengenai identitas, moralitas, dan nilai budaya yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut saya, fenomena ini tidak patut dinormalisasi. Penolakan tersebut bukan didasarkan pada kebencian terhadap individu tertentu, melainkan berangkat dari keyakinan bahwa setiap masyarakat memiliki nilai, norma, dan etika yang harus dijaga sebagai pedoman kehidupan bersama. Dalam negara yang menjunjung tinggi nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran, kebebasan berekspresi tetap perlu disertai tanggung jawab moral serta penghormatan terhadap norma yang berlaku.

Dari perspektif sosial, masyarakat Indonesia dikenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kesopanan, adat istiadat, dan nilai-nilai budaya. Perubahan sosial memang tidak dapat dihindari, namun tidak semua perubahan harus diterima tanpa adanya kritik. Kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi semestinya tidak mengikis jati diri bangsa, melainkan menjadi sarana untuk memperkuat karakter masyarakat yang berlandaskan moral dan etika.

Sebagai seorang Muslim, pandangan tersebut juga berlandaskan pada ajaran Islam. Al-Qur’an mengisahkan kaum Nabi Luth yang melakukan hubungan sesama jenis dan mendapat teguran keras dari Allah Swt. Firman Allah dalam Surah Al-A’raf ayat 81 menyatakan:

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

“Sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwatmu, bukan kepada perempuan. Bahkan, kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf [7]: 81)

Kisah serupa juga dijelaskan dalam QS. Hud ayat 77–83. Mayoritas ulama menafsirkan ayat-ayat tersebut sebagai larangan terhadap hubungan seksual sesama jenis. Oleh karena itu, dari sudut pandang syariat Islam, perilaku homoseksual merupakan sesuatu yang dilarang sehingga tidak layak dijadikan sesuatu yang dianggap wajar atau dipromosikan sebagai bagian dari gaya hidup.

Selain Al-Qur’an, Rasulullah saw. juga bersabda:

لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari)

Hadis tersebut menjadi salah satu landasan ulama dalam menjelaskan larangan tasyabbuh, yakni menyerupai lawan jenis dalam hal yang menjadi ciri khasnya.

Namun demikian, penolakan terhadap normalisasi fenomena tersebut tidak boleh diwujudkan dalam bentuk perundungan, penghinaan, ataupun kekerasan terhadap individu. Islam mengajarkan amar ma’ruf nahi munkar dengan cara yang bijaksana, santun, dan penuh hikmah. Perbedaan pandangan harus disampaikan melalui edukasi, dialog, dan dakwah yang baik, bukan melalui ujaran kebencian.

Pada akhirnya, saya menolak normalisasi fenomena boti karena meyakini bahwa hal tersebut tidak sejalan dengan nilai agama, moral, dan budaya yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Indonesia. Generasi muda hendaknya mampu menyaring berbagai pengaruh yang berkembang di media sosial serta tetap menjadikan ajaran agama dan norma sosial sebagai pedoman dalam bertindak. Kebebasan berekspresi merupakan hak setiap individu, tetapi kebebasan tersebut tetap perlu dijalankan dengan tanggung jawab moral serta penghormatan terhadap nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Penulis : Ach. Subairi Co. Divisi Kaderisasi Dewan Pimpinan Kampus (DPK) Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB) UIN MADURA 

Editor : Mat Juhri

Berita Terkait

Dari Pada HMI Korkom UMM Mati Pelan-Pelan dalam Sikap dan Gerakan, Lebih Baik Dibubarkan Sekalian
Melemahnya Rupiah, Cermin Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Indonesia
Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?
BGN Diguncang Anggaran Fantastis: Alarm Bahaya Tata Kelola Negara
Regulasi Sudah Jelas, Saatnya Pelaksana MBG Berbenah
Rumah Negara atau Rumah Bayangan?
Distribusi MBG di SPPG Aing Baja Raja Tak Sepenuhnya Sesuai SOP, Keluhan Wali Murid Soal Apel Mencuat
Senyum Tipis Redaksi: Ketika Kuasa Hukum Lupa Membaca di Tengah Skandal Oknum DPRD

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:51 WIB

Mahasantri Menolak Normalisasi Boti: Menerima Perbedaan, Bukan Penyimpangan

Senin, 18 Mei 2026 - 17:19 WIB

Dari Pada HMI Korkom UMM Mati Pelan-Pelan dalam Sikap dan Gerakan, Lebih Baik Dibubarkan Sekalian

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:01 WIB

Melemahnya Rupiah, Cermin Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 13 April 2026 - 19:35 WIB

BGN Diguncang Anggaran Fantastis: Alarm Bahaya Tata Kelola Negara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page