Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir

- Reporter

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana penggeledahan ruko di Cipete, Jakarta Selatan, oleh Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri. Sumber foto: detikcom.

Foto: Suasana penggeledahan ruko di Cipete, Jakarta Selatan, oleh Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri. Sumber foto: detikcom.

ZERO.CO.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menggelar penggeledahan dalam rangka penyidikan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini, penyidik menyasar sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) malam.

Dilansir dari detikcom, penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 23.15 WIB dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel terlihat mengenakan rompi bertuliskan “Kortas Tipikor”, sementara mobil Inafis juga terparkir di lokasi untuk mendukung proses olah tempat kejadian.

Selama proses berlangsung, polisi memasang garis polisi di depan ruko. Hingga memasuki Jumat (10/7/2026) dini hari, penggeledahan masih terus dilakukan.

“Benar, ada penggeledahan,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Meski membenarkan adanya kegiatan tersebut, Budi belum merinci hasil penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Ia menyebut penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang sedang ditangani.

Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, yakni sebuah money changer, Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa emas batangan hingga valuta asing (valas) yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan merupakan bagian dari joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Menurut Totok, penyidikan itu berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga memicu blackout, perkara PT ASABRI, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Krakatau Steel.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih terus berlangsung. Kepolisian belum mengungkap identitas pihak yang menjadi sasaran penggeledahan.

Sumber Berita : Detik.com

Berita Terkait

YLBH Madura Sentil Bupati Sumenep: Saat Kampanye Datangi Rakyat, Setelah Berkuasa Seolah Tuli
Kasus Pencabulan Anak di Sampang, Polisi Tetapkan 27 Tersangka
Tak Ditemui Kasatgas MBG Pamekasan, AJB Ancam Lakukan Gerakan ke Provinsi Hingga BGN Pusat
Videotron Lagi, Miliaran Lagi! Diskominfo Sumenep Kembali Anggarkan Rp1,1 Miliar, Dimana Aset Sebelumnya?
Pengamat Militer Ingatkan Bahaya Meluasnya Peran TNI di Ranah Sipil
Formatur Tak yakin OPD Strategis Selesai Bulan ini, Ancam Akan ada Aksi Jilid II
Di Pamekasan, Ribuan Relawan Gelar Aksi Damai Dukung MBG Dilanjutkan
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

YLBH Madura Sentil Bupati Sumenep: Saat Kampanye Datangi Rakyat, Setelah Berkuasa Seolah Tuli

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:52 WIB

Kasus Pencabulan Anak di Sampang, Polisi Tetapkan 27 Tersangka

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:26 WIB

Tak Ditemui Kasatgas MBG Pamekasan, AJB Ancam Lakukan Gerakan ke Provinsi Hingga BGN Pusat

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:07 WIB

Videotron Lagi, Miliaran Lagi! Diskominfo Sumenep Kembali Anggarkan Rp1,1 Miliar, Dimana Aset Sebelumnya?

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page