Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir

- Reporter

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana penggeledahan ruko di Cipete, Jakarta Selatan, oleh Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri. Sumber foto: detikcom.

Foto: Suasana penggeledahan ruko di Cipete, Jakarta Selatan, oleh Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri. Sumber foto: detikcom.

ZERO.CO.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menggelar penggeledahan dalam rangka penyidikan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini, penyidik menyasar sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) malam.

Dilansir dari detikcom, penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 23.15 WIB dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel terlihat mengenakan rompi bertuliskan “Kortas Tipikor”, sementara mobil Inafis juga terparkir di lokasi untuk mendukung proses olah tempat kejadian.

Selama proses berlangsung, polisi memasang garis polisi di depan ruko. Hingga memasuki Jumat (10/7/2026) dini hari, penggeledahan masih terus dilakukan.

“Benar, ada penggeledahan,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Meski membenarkan adanya kegiatan tersebut, Budi belum merinci hasil penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Ia menyebut penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang sedang ditangani.

Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, yakni sebuah money changer, Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa emas batangan hingga valuta asing (valas) yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan merupakan bagian dari joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Menurut Totok, penyidikan itu berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga memicu blackout, perkara PT ASABRI, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Krakatau Steel.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih terus berlangsung. Kepolisian belum mengungkap identitas pihak yang menjadi sasaran penggeledahan.

Sumber Berita : Detik.com

Berita Terkait

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter
Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken
Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?
Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan
Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Verifikasi Berlapis Jadi Kunci Penyaluran Bantuan RTLH di Sumenep
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru